Ini Persyaratan yang Harus Dibawa

Warga Lahir Tanggal 1 Juli Gratis Mengurus SKCK di Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 27-06-2019 | 15:52 WIB
gratis-skck-batam.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-73, Satuan Intelkam Polresta Barelang turut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Khusus bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli, akan mendapatkan pelayanan gratis dalam pengurusan SKCK tersebut.

Kasat Intelkam Polresta Barelang, AKP Daeng Riandika Mahardani menerangkan, pelayanan gratis tersebut akan diberlakukan mulai dari tanggal 26 - 31 Juli mendatang. "HUT Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli. Karena itu, untuk memeriahkan kita juga memberikan pelayanan gratis untuk pengurusan SKCK bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli," ujar Daeng.

Dijelaskan, untuk persyaratan agar mendapatkan pengurusan gratis, warga tinggal memperlihatkan identitas berupa e-KTP bahwa lahir pada tanggal 1 Juli. Selain, menyiapkan persyaratan yang diperlukan dalam pengurusa SKCK tersebut.

"Tidak hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Batam, namun warga yang memiliki KTP luar juga bisa, tinggal mengurus surat domilisi di RT maupun RW tempat tinggalnya di Batam," jelas Daeng.

HUT Bhayangkara kali ini, memiliki tema, dengan semangat promoter pengabdian Polri untuk masyarakat bangsa dan negara.

"Sesuai tema tersebut, kita akan terus meningkatkan dan memberi edukasi pelayanan untuk masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli