Wali Kota Minta Kepsek di Batam Data Ulang Calon Siswa yang Belum Tertampung
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 13-06-2019 | 10:40 WIB
rudi-ppdb-19.jpg
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dari tahun ke tahun tak pernah tuntas.

Persoalan yang terjadi tahun ini, setelah pendaftaran selesai para calon siswa yang mendaftar berdasarkan sistem zonasi, diketahui masih ada yang nasibnya menggantung dan membuat para orangtua siswa resah.

Adanya permasalahan ini juga telah mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan yang mengusulkan adanya penambahan Rombongan Belajar (Rombel) dan juga Ruang Kelas Baru (RKB). Namun hal ini mendapatkan tanggapan berbeda dari Komisi IV DPRD Kota Batam, yang menyatakan bahwa kedua usulan tersebut bukanlah solusi tepat.

Senada dengan hal itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan, sudah meminta agar Kadisdik Kota Batam, memanggil seluruh Kepala Sekolah, guna melakukan pendataan ulang kembali.

"Jadi bagi anak-anak yang tinggal di lingkungan sekolah, tetapi tak diterima, silahkan daftar lagi. Kita kasih waktu seminggu lah," ujarnya, Kamis (13/06/2019).

Rudi menegaskan, adanya pendataan ini dimaksudkan guna mengecek kebenaran data para calon siswa yang mendaftar menggunakan sistem zonasi. Kemudian hal ini disebutnya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan, yang akan dibahas bersama stakeholder lainnya.

"Aturan dari Menteri Pendidikan sudah saya ikuti. Karena tak tertampung semua, maka saya akan ambil kebijakan. Kita minta data semua. Orangtua lapor ke sekolah. Kepala Sekolah lapor ke Disdik. Kita lihatlah kemampuan sekolahnya. Kalau muat, kita tambah lokalnya. Bisa satu lokal, bisa dua lokal," lanjutnya.

Namun, dia juga menyatakan adanya penambahan RKB juga akan berpengaruh terhadap penambahan staf pengajar. Oleh karena itu, Rudi juga memberikan pilihan kepada para orangtua siswa untuk mendaftar ke sekolah swasta.

Dikatakan, solusi penyelesaian masalah PPDB tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yakni menambah rombel (rombongan belajar). Opsi menambah sekolah baru setiap tahunnya tetap ada, disesuaikan dengan ketersediaan lahan yang dimiliki Pemko Batam.

Editor: Gokli