Proses Hukum Dugaan Penamparan Komisoner Bawaslu Masih Berlanjut
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 28-05-2019 | 16:40 WIB
bosar-hasibuan111.jpg
Komisioner Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Bosar Hasibuan yang menjadi korban dugaan penamparan oleh Saparudin Muda pada Senin (20/5/2019) lalu menyatakan proses hukumnya masih berlanjut.

Ditemui di Pengadilan Negeri, Selasa (28/05/2019) siang. Bosar mengakui bahwa saat ini sebagai pelapor, ia telah mendapatkan surat pemberitahuan penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Bahkan ia menegaskan saat melaporkan penganiayaan tersebut, pihaknya tidak hanya melampirkan bukti video rekaman CCTV, tetapi juga saksi dari anggota Kepolisian yang bertugas di Bawaslu Batam.

"Pada saat melaporkan tindakan tersebut, kami gak main - main. Bukti sudah kami lampirkan rekaman CCTV, bahkan saksi juga ada dari petugas yang berjaga disana. Karena pada saat kejadian saya dikejar sampai ke lantai atas," ungkapnya.

Walau mengakui belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, Bosar menegaskan bahwa tindakan dari SM harus dipertangungjawabkan secara hukum. Dimana tindakan tersebut diakui telah mencoreng marwah Bawaslu, sebagai lembaga Negara dalam pengawasan Pesta Demokrasi Indonesia.

"Secara pribadi saya tidak ada masalah dan dendam dengan terlapor, tapi di sini yang harus diperhatikan bahwa dia melakukan tindakan itu kepada Komisioner Bawaslu, di kantor Bawaslu pula," ungkapnya.

Selain itu, hingga saat ini ia bahkan mengakui hingga saat ini masih belum ada itikad baik dari Saparudin Muda sebagai terlapor guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Intinya setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Apapun alasan dia kemarin kepada awak media, itu kan haknya sebagai terlapor," tutupnya.

Sebelumnya, kejadian naas tersebut bermula saat Bosar hendak hendak menuju kembali ke Kantor Bawaslu usai salat ashar. Sesampai di kantor, dia melihat beberapa orang anggota Ormas hendak menyampaikan aspirasi ke Kantor Bawaslu.

Dari pengakuan Bosar, sebelum penamparan terjadi, Saparudin sempat menanyakan kasus dugaan pelanggaran dari beberapa Caleg yang menurutnya tidak tuntas. Merasa kesal dengan penjelasan Komisioner Bawaslu tersebut, langsung melakukan tindakan penganiayaan bahkan mengancam akan meratakan kantor Bawaslu Batam.

Editor: Yudha