Nasdem Minta Partai Koalisi Dukung Kebijakan Ex-Officio Kepala BP Batam
Oleh : Irawan
Selasa | 28-05-2019 | 13:28 WIB
johnny-g-plate.jpg
Johnny G Plate, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Nasdem meminta partai koalisi pengusung pemerntahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh kebijakan Kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam. Sebab, kebijakan tersebut bertujuan untuk memajukan Batam dan bermanfaat bagi Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

"Ini kebijakan pemerintah, kebijakan Presiden, bukan kebijakan menteri perekonomian atau DPR. Jangan lagi meributkan soal Ex-Officio Kepala BP Batam," kata Jhony G Plate, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Johnny menilai boleh-boleh saja PDIP dan Partai Golkar menolak Kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam, karena Wali Kota Batam M Rudi berasal dari Partai Nasdem. Tetapi, karena itu sudah menjadi keputusan pemerintah, maka partai koalisi harus patuh dan tunduk, serta nemerikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

"Kalau partai koalisi berpendapat boleh-boleh saja, tapi sudah menjadi keputusan pemerintah ya harus didukung. Sekali lagi saya katakan kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam, bukan keputusan DPR," katanya.

Johnny meminta agar partai koalisi yang menolak kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam untuk tidak terus mengembangkan opini-opini yang seakan-akan Presiden melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

"Kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam sudah sesuai dengan undang-undang, ini hanya masalah tafsir saja. Kalau soalnya tafsir ya selesaikan, kita duduk bersama sesama partai koalisi," katanya.

Johnny menegaskan, kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam merupakan akselerasi dari Presiden Jokowi yang melihat ekonomi Batam ini stagnan, tidak berkembang dan terpuruk. Karena itu, kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam merupakan solusi untuk memajukan ekonomi Batam dan Kepri.

"Jadi cara pandangnya apakah kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam membawa manfaat bagi Batam dan Kepri, atau tidak. Dan pemerntah melihat dengan akselerasi tersebut, ekonomi Batam akan tumbuh pesat," katanya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR sudah tiga kali menggelar Rapat Dengat Pendapat (RDP) membahas penyelesaian masalah Batam dan rencana pemerintah pusat menunjuk Walikota Batam Muhammad Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

Dalam tiga kali RDP itu, tak satu pun dihadiri Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution. Selain Menko Darmin, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem juga tak pernah hadir.

Sebaliknya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar justru yang getol dan bersemangat menolak kebijakan ex-officio Kepala BP Batam. PDIP dan Golkar yang dikenal sebagai pendukung utama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kebijakan ex-officio Kepala BP Batam dan Kawasan Ekononomi Khusus (KEK) Batam hanya untuk mendukung kepentingan bisnis kelompok tertentu partai penyokong Walikota Batam.

Dalam RDP antara Komisi II DPR dengan Ombudsman RI, Senin (13/5/2019) lalu, Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa bahkan terang-terangan menuding Walikota Batam Muhammad Rudi yang juga Sekretaris Partai Nasdem Kepulauan Riau (Kepri) sebagai penyebab permasalahan di Batam.

"Persoalan muncul mulai tahun 2017 ketika Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro dan Walikota Batam Rudi. Ini mereka kucing-kucingan, kalau ada Hatanto, Rudi tidak ada. Inilah cikal bakal masalah di Batam," kata Dwi Ria.

Dwi Ria mengatakan, secara personal Rudi tidak tepat ditunjuk sebagai Kepala BP Batam. Selain tidak memiliki kemampuan, juga memiliki kepentingan politik dan bisnis kelompoknya.

"Kepala BP Batam perlu dilakukan bagi orang yang tidak punya kepetingan personal. Kalau Walikota itu sudah jelas kepentingannya buat siapa, bukan untuk kemajuan Batam," katanya.

Sementara Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo. Firman menegaskan ekonomi Batam makin hancur saat dipimpin Rudi sebagai Walikota Batam. Padahal Walikota sebelumnya, Ahmad Dahlan sudah melakukan penataan Batam, termasuk rumah liar.

"Dahlan sebagai Walikota menata dan membangun, sekarang justru berbalik suka memprovokasi masyarakat untuk syahwat kekuasan. Ini harus segera diselesaikan, Batam dipegang Walikota sekarang makin hancur," kata Firman.

Karena itu, ia meminta Ombudsman maupun Pimpinan DPR agar segera menyurati Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan ex-officio Kepala BP Batam.

"Kita tidak mau sebagai partai koalisi, Presiden dijerumuskan. Kita minta kebijakan ex-officio Kepala BP Batam dibatalkan. Kementerian Perindustrian saja tidak dilibatkan," ungkapnya.

Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya menunda penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam. Pemerintah masih menunggu beberapa pasal perubahan yang harus diselesaikan dalam materi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) PP 46 Tahun 2007.

Penundaan Kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (24/5/2019).

Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, dan sebagainya.

"Tadi kita follow tentang penunjukan Wali Kota Ex-Officio. Tapi belum ditetapkan, masih ada perubahan PP," kata Sofyan Djalil usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Editor: Surya