Belum Satu Tahun Beroperasi, PTSP Kankemenag Batam Selesaikan 6.000 Layanan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-05-2019 | 10:28 WIB
PTSP-Kemenag-Batam.jpg
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kota Batam. (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Batam - Belum menginjak satu tahun beroperasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kota Batam telah menyelesaikan hampir 6.000 layanan keagamaan. Artinya, tiap bulan, PTSP ini rata-rata dapat menyelesaikan sekitar 500-an layanan keagamaan bagi masyarakat Kota Batam.

Keterangan ini diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha Kanekemenag Kota Batam, Magdalena Silfia. "Sejak diresmikan pada 26 Juni 2018 lalu, hingga hari ini PTSP Kankemenag Kota Batam telah menyelesaikan sebanyak 5.911 pelayanan," kata Magdalena, Jumat (24/05/2019), seperti dikutip situs resmi Kemenag RI.

Magdalena menambahkan, layanan terbesar yang diberikan adalah pelayanan rekomendasi haji dan umrah. "Ada sebanyak 4.057 pelayanan rekomendasi haji dan umrah yang telah terselesaikan," ungkap Magdalena.

Sementara Kepala Kankemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar menyatakan, keberadaan PTSP merupakan bentuk komitmen untuk memberikan layanan keagamaan terbaik bagi masyarakat Kota Batam. "Saat ini ada 18 pelayanan keagamaan yang kami berikan melalui PTSP bagi masyarakat Kota Batam," ujar Zulkarnain.

Pelayanan tersebut mencakup registrasi majelis taklim, sertifikasi arah kiblat, pendaftaran nikah online, surat keteranganpenyesuaian data buku nikah, dan surat keterangan masjid terdaftar. Ada juga layanan terkait pendidikan keagamaan, mencakup rekomendasi izin belajar luar negeri, rekomendasi izin belajar dalam negeri, keterangan pindah rayon ponpes, keterangan pindah rayon madrasah, rekomendasi pendaftaran yayasan keagamaan Buddha, rekomendasi pendaftaran yayasan keagamaan Buddah, hingga rekomendasi pembukaan rekening lembaga/yayasan.

"Sementara layanan di bidang haji dan umrah meliputi layanan pendirian dan pengesahan travel umrah, percepatan/penggabungan keberangkatan haji, pembatalan haji, tunda keberangkatan haji, mutasi keberangkatan haji, pendaftaran haji, serta rekomendasi paspor umrah dan haji khusus," terang Zulkarnain.

Tak hanya melayani masyarakat eskternal, keberadaan PTSP juga membantu pelayanan internal kepada pegawai Kankemenag Kota Batam. "Untuk pelayanan internal, kita melayani pembuatan surat tugas dan amprah gaji. Untuk pelayanan surat tugas ini ada barcode sebagai pengaman," imbuhnya.

Zulkarnain mengaku, pihaknya terus melakukan pengembangan pelayanan PTSP ini. Untuk memudahkan pelayanan keagamaan ini misalnya, Zulkarnain mengaku telah membuka layanan PTSP ini pada Mal Pelayanan Publik Batam.

"Setelah Idul Fitri ini, Kankemenag Kota Batam juga akan menambahkan jenis pelayanan yang dapat dilakukan di PTSP," kata Zulkarnain.

Editor: Gokli