Ini Tanggapan Uba Ingan Sigalingging Soal Rencana Ex-Officio Kepala BP Batam
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 16-05-2019 | 17:52 WIB
uba-maskapai1.jpg
Anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Batam dari Partai Hanura, Uba Ingan Sigalingging, menilai rencana penerapan ex-officio Kepala BP Batam bukan menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan segala persolan di Batam saat ini.

Menurut politisi yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kepri ini, bahwa Wali Kota Batam tidak cocok menjabat ex-officio Kepala BP Batam karena jenis layanan Pemko Batam, berbeda dengan Badan Layanan Umum (BLU) di BP Batam.

"Kalau ditanya mampu, saya yakin Rudi pasti mampu secara politik. Tapi fungsi pelayanan publik yang harus sampai ke kalangan bawah, bertolak belakang dengan BLU BP Batam. Di mana pada saat mencari investasi, apakah dia mampu untuk melakukan banyak pemotongan seperti pajak daerah," paparnya, Kamis (16/5/2019).

Menurutnya, tindakan Pemko Batam saat ini dalam upaya menaikkan pendapatan daerah melalui penerapan beberapa pajak tentu tidak bisa dilakukan pada saat memegang peranan sebagai Kepala BP Batam, yang notabene harus mencari investasi masuk ke Batam.

Bahkan Uba menilai apabila pemerintah pusat menargetkan total investasi setelah penggabungan, maka sebagai Kepala BP Batam, Rudi wajib menghilangkan atau merubah beberapa peraturan daerah (Perda), yang mengatur mengenai perpajakan.

"Hal ini tentu saja akan menimbulkan polemik kembali di masyarakat. Di satu sisi ia berperan untuk menaikkan pajak, sementara di sisi lain ia juga berperan menurunkan pajak," lanjutnya.

Uba menambahkan apabila dilihat secara logika, kedua hal ini diakui tidak bisa dilakukan oleh satu orang. Hal ini dikarenakan selama ini, Wali Kota Batam selalu menerapkan peraturan yang harus memenuhi distribusi keadilan, distribusi ekonomi, dan distribusi kesempatan. Menurutnya hal ini akan menimbulkan lebih banyak permasalahan di masa mendatang.

"Kita ambil contoh seperti sewa konter di Bandara Hang Nadim, di mana masyarakat juga yang merasakan dampaknya. Tidak mungkin dia menurunkan harga sewa di sana, karena hal ini udah diatur di Kementerian yang membawahi BP Batam. Ini sama saja menjerumuskan Rudi," ungkapnya.

Adanya kebijakan pemerintah pusat saat ini, diakui bukan merupakan langkah yang tepat. Dimana seharusnya saat ini Menko Perekonomian Darmin Nasution seakan hanya memberikan jalan keluar sementara, terkait permintaan Presiden dalam menyelesaikan hal ini. Seharusnya pemerintah pusat melakukan rektrukturisasi di tubuh BP Batam.

Di satu sisi, selain rektrurisasi, Pemerintah Pusat juga harus melakukan penguatan di beberapa sektor yang dianggap masih menampilkan kelemahan di tubuh BP Batam. Untuk itu saat ini, Uba menyarankan agar BP Batam harus kembali membuktikan untuk dipertahankan dengan menampilkan transparansi.

"Langkah awal seharusnya rektruturisasi dan penguatan di beberapa bagian, yang masih menunjukkan kelemahan BP Batam. Mau tidak mau saat ini BP Batam harus membuktikan kinerjanya dengan transparansi, apabila ia ingin dipertahankan," tuturnya.

Dengan adanya penggabungan ini, kata Uba, hanya akan membuat kondisi BP Batam semakin tidak menentu dalam menaikkan investasi di Kota Batam.

"Secara hierarki memang BP Batam memiliki tanggung jawab ke Kementerian dan DPR RI. Tapi secara defacto, dia ada di Batam dan apapun kebijakan mereka tentu akan langsung berdampak bagi masyarakat. Hal ini menimbulkan kearoganan bagi mereka. Bisa kita lihat seperti adanya kebijakan Pemerintah Daerah, mereka pasti buang badan," paparnya.

Adanya hal ini diakuinya seperti pengerjaan drainase, yang kerap dikeluhakan oleh masyarakat Kota Batam. Dan juga adanya proses pengerjaan DAM Tembesi yang hingga saat ini, masih belum diketahui proses lanjutannya.

Editor: Yudha