Dugaan Pencurian Suara Partai, Caleg PAN Syamsuri Laporkan YK ke Bawaslu Kota Batam
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 11-05-2019 | 15:16 WIB
samsuri1.jpg
Caleg PAN Dapil Kepri nomor urut 4 H. Syamsuri buat laporan ke Bawaslu Kota Batam. (Foto; Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dengan ditemani oleh sejumlah pengurus Ikatan Keluarga Besar Sumatera Selatan (IKBSS) Kota Batam, H. Syamsuri salah satu Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 4, untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepri mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Jumat (10/5/2019).

Kedatangannya ditengarai ingin melaporkan dugaan pencurian suara partai, yang diduga dilakukan oleh YK salah satu caleg dari partai PAN yang juga berada di Dapil Kepri IV (Batamkota, Lubukbaja, Bengkong, dan Batuampar).

"Kedatangan saya ke sini mau melaporkan dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh YK," tegasnya.

Samsuri menerangkan, adanya dugaan ini ia lakukan setelah mengecek form DAA1, dan DA1, dari Kelurahan Belian, Batam Kota. Dimana ia sendiri mengaku kehilangan sebanyak 200 suara, dan disinyalir berpindah kepada YK.

"Ada 200 suara yang kami hitung hilang dari kantong suara kami. Suara partai yang berpindah saatr proses rekapitulasi berlangsung, yakni pada form DAA1 ke DA1," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batam, Muhammad Reza Syailendra mengungkapkan, laporan yang dimaksud sudah masuk dan sedang dipelajari.

"Karena sifatnya siapapun yang datang melapor asalkan berkaitan dengan pemilu akan diterima, laporan yang masuk akan kita pelajari, dan akan diselesaikan," ungkapnya.

Editor: Yudha