Rekapitulasi Berjalan Lamban, KPU Sarankan PPK Sagulung Tambah Panel
Oleh : Hendra
Senin | 06-05-2019 | 16:04 WIB
Syahrul_Huda1.jpg
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan seharusnya telah berakhir sejak 2 hari lalu, jika mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun nyatanya, sejauh ini masih ada beberapa kecamatan di Batam yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Batam, Syahrul Huda akhirnya menyarankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sagulung untuk kembali melakukan penambahan panel hingga total menjadi 6 panel di wilayah kecamatan Sagulung.

"Untuk Sagulung yang mengambil waktu maksimal, dan untuk mengejar ketertinggalan ini, kita sarankan tambah panel panel lagi," ujarnya, Senin (6/5/2019).

Meski saat ini diketahui jumlah panel di Kecamatan Sagulung telah maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku, tapi penambahan ini menurut Huda sangat penting, bertujuan untuk mempercepat pleno di Kecamatan Sagulung.

"Namun, jika dalam waktu 2 hari ini Kecamatan Sagulung masih belum mampu menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, KPU Provinsi akan bersurat kepada KPU RI. Dan nanti akan kita informasikan terus apa ketentuannya," tutupnya.

Editor: Surya