Ribuan Botol Mikol Dimusnahkan Polresta Barelang Jelang Ramadhan
Oleh : Romi
Minggu | 05-05-2019 | 13:04 WIB
mikol_barelang_dimusnakan.jpg
Polresta Barelang musnahkan ratusan mikol menjelang bulan Ramadhan 1440 H (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 6.925 botol minuman beralkohol (mikol) dimusnahkan Polresta Barelang. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan situasi kondusif saat memasuki Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah.

Pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, langsung dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri, Minggu (5/5/2019).

Kegiatan ini juga dilakukan di 6 Polres yang ada di wilayah Mapolda Kepri pada hari ini.

Brigjen Yan Fitri, mengungkapkan, hal ini merupakan bentuk komitmen kepolisian Kepri bersama stakeholder untuk menyongsong masuknya bulan suci dan penuh berkah tanpa ada sesuatu yang melanggar norma dan aturan berlaku.

"Kita harapkan masyarakat yang melakukan ibadah selama bulan puasa dapat menjalani dengan lancar, aman serta kondusif," ujarnya, didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, serta instansi terkait.

Disamping itu, harapan tersebut secara bersama ditunjukkan, sehingga masyarakat Kepri bisa menjadi contoh dan teladan untuk daerah lain.

"Semoga Batam dan Kepri menjadi daerah semakin baik dan tetap mampu menjaga kamtibmas," pungkasnya.

Pemusnahan itu, juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam, Pemerintah Kota Batam, perwakilan tokoh masyarakat dan instansi lainnya.

Editor: Surya