Dituding Serobot Lahan Warga, Ini Penjelasan Pengelola KSB di Taman Yasmin Kebun
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 04-05-2019 | 18:16 WIB
demo-warga-yasmin-kebun.jpg
Warga saat menghentikan proyek pematangan lahan KSB di Taman Yasmin Kebun, Batu Besar, Nongsa, Batam, Sabtu (4/5/2019). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik lahan yang juga merupakan warga dari RT03/RW14, Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Muhammad bin Yatim menyampaikan proyek pembukaan lahan yang mereka lakukan tidak menyerobot lahan warga lainnya.

Hal tersebut diungkapkannya ketika ditemui di lokasi, Sabtu (4/5/2019). Dia mengatakan, pengerjaan proyek pembangunan pembukaan lahan 1.000 kavling tersebut berada di atas tanahnya.

Aksi penghentian pengerjaan proyek pembukaan lahan oleh ratusan warga tersebut dinilai berlebihan, di mana dirinya yang juga warga di lokasi tersebut dan proyeknya tidak merusak lahan milik warga Taman Yasmin Kebun.

"Saya jalankan proyek saya itu di atas lahan milik keluarga yang saat ini telah diturunkan kepada saya seluas 15 Hektar sampai ke pantai," kata Muhammad.

Keterlibatan pihak PT Kayla Alam Sentosa dalam proyek pembukaan lahan itu pun lanjut Muhammad atas dasar permintaannya agar proses pengerjaan berjalan cepat.

Lanjut Muhammad, proyek pembukaan lahan ini, untuk menata lahan tersebut dengan mengajak pihak perusahaan untuk bekerjasama dalam program penataan Kavling Siap Bangun (KSB).

"Jadi kata mereka yang melakukan aksi karena menyerobot lahan milik warga itu tidak benar sama sekali dan soal penggusuran juga tidak benar. Karena sampai saat ini, proyek masih berjalan di atas tanah saya," ujarnya.

Dikatakan Muhammad, pada dasarnya memang ada beberapa lahan milik warga yang akan ditata dan warga yang setuju akan kami pindahkan ke lahan kavling yang saat ini sedang dibangun.

"Kalau warga mau, kami kasih mereka tanah kavling 8 x 12 dengan uang paku sebesar Rp 1 juta rupiah, tetapi kalau mereka tidak mau ya gak apa-apa, kan kami tidak memaksa," lanjutnya.

Ia juga menyatakan siap diajak duduk bersama warga untuk berdialog dengan aparat terkait apabila hal tersebut memang sudah diperlukan. Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat bahwasanya dirinya tidak melakukan penyerobotan lahan.

"Kalau ada negosiasi dibawa ke ranah yang benar misalnya di kelurahan kita kumpulkan, Polsek datang BP datang, warga siapa sih sebenarnya, mari kita sampaikan," ujarnya.

Muhammad menambahkan, dari data kelurahan ada sebanyak kurang lebih 350 KK yang menempati lahan seluas 18 Hektar tersebut, rencananya 350 KK tersebut akan dipindahkan ke KSB apabila masyarakat menyetujui.

"Jadi kalau mereka mau, 350 KK itu akan kami pindahkan ke KSB kami, dan untuk transportasi pindah akan kami bantu. Di lahan KSB itu nantinya akan kami bangun pasar dan juga sekolah untuk menunjang masyarakat di lokasi itu," tutupnya.

Editor: Gokli