MUI Batam Imbau Masyarakat Buka Puasa di Rumah Makan Bersertifikat Halal
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 03-05-2019 | 16:53 WIB
sekretaris-mui-batam1.jpg
Sekretaris MUI Kota Batam, Muhammad Santoso. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyambut bulan suci Ramadhan 1440, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam mengimbau masyarakat agar melaksanakan buka puasa di rumah makan yang telah memiliki sertifikasi halal.

Sekretaris MUI Kota Batam, Muhammad Santoso mengatakan, himbauan tersebut bertujuan agar umat muslim yang sedang melaksanakan puasa tidak rusak pahalanya ketika ada makanan yang tercampur dengan makanan-makanan yang diharamkan.

"Yang kita takutkan cuman ada makanan yang tercampur dengan makanan-makanan yang diharamkan, kan kasihan apabila umat muslim sudah sehari menjalani puasa, tapi di akhiri dengan hal seperti itu," kata Santoso, Jumat (3/5/2019).

Imbauan tersebut lanjut Santoso dikarenakan masih banyaknya rumah makan yang belum memiliki sertifikasi halal di Kota Batam.

"Kami harapkan juga agar pemilik rumah makan yang belum mengurus sertifikasi halal agar segera mengurus, itu akan membuat rumah makannya sudah jelas terhindar dari bahan-bahan yang diharamkan," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada rumah makan yang buka pada siang hari untuk menutup bagian depannya dengan kain, hal itu untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah berpuasa.

Editor: Yudha