Menteri Susi Sebut 12 dari 51 KIA di PSDKP Batam akan Dibawa ke Jawa
Oleh : Hendra
Rabu | 01-05-2019 | 09:52 WIB
susi-awak-media.jpg
Menteri Susi Pudjiastuti foto bersama sejumlah awak media di Batam saat berada di Bandara Hang Nadim, Selasa (30/4/2019). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mentri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat berkunjung ke Batam, Selasa (30/04/2019) mengatakan akan membawa 12 kapal ikan asing (KIA) ilegal fishing yang saat ini dititip di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam akan dibawa ke Jawa.

Kepala PSDKP Kota Batam, Slamet mengatakan, rencana tersebut disampaikan Menteri Susi saat berkunjung ke Batam, di mana 12 dari total 51 kapal di PSDKP akan dia museumkan di pulau Jawa sebagai gambaran edukasi terhadap masyarakat Indonesia akan hal yang telah dilakukan pihak asing terhadap negeri ini.

"Ya 12 kapal itu akan dimuseumkan," ujarnya di ruangan VVIP Bandara Hang Nadim, Batam.

"Jadi nanti kita bisa sampaikan bahwa ini loh bentuk kapal yang melakukan pencurian ikan di Batam," imbuh Slamet, meneruskan apa yang disampaikan Mentri Susi.

Museum itu lanjutnya, juga bertujuan untuk sarana edukasi bagi masyarakat Indonesia. "Dalam waktu dekat akan dikirim ke Jawa, perihal tempatnya belum ada (diketahui)," jelasnya.

Editor: Gokli