Ditpam BP Batam Tertibkan Penggarap Lahan di Kawasan Dam Duriangkang
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 30-04-2019 | 09:16 WIB
cabut-tanaman.jpg
Personil Ditpam BP Batam saat menertibkan kebun ilegal di kawasan Dam Duriangkang, Mukakuning. (Ist)

BATANTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam kembali melakukan penertiban tanaman dan bangunan ilegal di Mukakuning, kawasan daerah tangkapan air Dam Duriangkang, Selasa (30/04/2019). Dalam operasi ini, sebanyak 81 personil Ditpam diturunkan ke lokasi.

Kordinator Daerah Tangkapan Air (DTA), Pius Sega mengatakan, tujuan penertiban ini untuk menjaga kelestarian hutan dan ketersediaan air baku di kawasan hutan lindung sebagai daerah resapan air pada Dam Duringkang. Ini merupakan penertiban kegiatan rutin yang dilakukan Ditpam BP Batam.

Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan ekosistem dan menjaga kualitas air di DTA Dam Duriangkang yang merupakan sumber kebutuhan air baku bagi sebagian besar masyarakat Batam.

Kawasan ini terdapat masyarakat yang melakukan perkebunan di lokasi hutan lindung. "Ditpam BP Batam melakukan pencabutan tanaman di DTA Dam Duriangkang yang cukup luas yang saat ini dijadikan perkebunan oleh masyarakat yakni tumbuhan jeruk nipis, pisang dan lainnya," jelas Pius.

Aktivitas berkebun di kawasan ini tentu saja berdampak pada pencemaran lingkungan dikarenakan masyarakat melakukan pembakaran hutan untuk membuat lahan kosong yang akan digunakan untuk berkebun.

Ia menyayangkan kebakaran dan eksploitasi lahan di DTA Dam Duriangkang terjadi. Menurutnya, hal itu akan menyebabkan terganggunya kelestarian air Dam yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam khususnya berada di Mukakuning.

"Kegiatan penanaman di sini dapat mengakibatkan surutnya air di Daerah Tangkapan Air Dam Duriangkang sehingga membuat kelestarian hutan tidak terjaga," tambahnya.

DTA Dam Duriangkang memasok kebutuhan air untuk masyarakat Batam, untuk itu pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam.

Editor: Gokli