Kajari Batam Terima Penghargaan dari BPI KPNPA RI
Oleh : Putra Gema
Selasa | 30-04-2019 | 08:04 WIB
penghargaan-lsm.jpg
Ketum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukenda (kiri) memberikan penghargaan kepada Kajari Batam, Didie Tri Haryadi (kanan) didampingi Kasi Pidum, Filpan FD Laia. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksa Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi mendapatkan penghargaan terkait penegakan hukum dan korupsi dari Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (KPNPA) Republik Indonesia.

Penghargaan itu diserahkan langsung Ketua Umum BPI KNPA RI, Rahmad Sukendar, Senin (29/4/2019) sore di Kantor Kejari Batam.

Atas penghargaan itu, BPI KPNPA RI berharap Kejari Batam di bawah kepeimpinan Dedie Tri Hariyadi semakin komitmen dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Kota Batam. "Kami telah mengikuti rekam jejak beliau (Kajari Batam) dalam komitmennya memberantas korupsi sejak masih menjabat sebagai Kajari Nusa Tenggara Timur," kata Sukendar, saat meberikan penghargaan tersebut.

Ia mengatakan, Dedie merupakan salah satu dari tiga Kajari yang telah menerima predikat komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Selama tahun 2018 ini, kami telah memberikan penghargaan kepada tiga Kajari antara lain, Kajari Malang, Kajari Tanggerang dan Kajari Batam," ujarnya.

Sementara pada tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), pihaknya telah memberikan penghargaan kepada Kajati Jawa Barat, Kajati Jawa Timur, dan Kajati Papua.

Lanjut Sukendar, pemberian penghargaan kepada aparat penegak hukum tersebut menurutnya kriteria penilaiannya memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Saya harapkan ke depannya Kajari Batam dapat terus berkomitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya Kota Batam," tutupnya.

Sementara Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi mengaku, dirinya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan tersebut. Hal ini dikarenakan selama ini hanya berkonsentrasi dalam melakukan tugasnya selaku aparat penegak hukum, karena menurutnya pekerjaan tersebut adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

"Tak menyangka, rupanya ada lembaga yang memantau kinerja saya selama ini secara objektif. Saya akan menjaga amanah ini dengan baik," ujarnya.

Pada prinsipnya, Dedie menjelaskan, di manapun bertugas, dirinya akan terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat, dan dalam prosesnya tidak akan menzholimi seseorang. "Melalui penghargaan ini, saya akan tularkan semangat kepada para Kasi (Kepala Seksi) di mana mereka akan menjadi penyambung tongkat estafet kepemimpinan ke depan," tutupnya.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, turut hadir, Sekjen BPI KPNPA RI, Jatmoko Suwandunu dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Filpan Fajar D Laia, dan beberapa jajaran lainnya.

Editor: Gokli