Operasi Keselamatan Seligi 2019 Sasar Anak Sekolah Pengendara Motor
Oleh : Hadli
Senin | 29-04-2019 | 19:40 WIB
SMKN-Farmasi-Batam.gif
Ilustrasi anak sekolah yang menjadi target Operasi Keselamatan Seligi 2019 di Mapolda Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019 di Mapolda Kepri. Selain 9 prioritas, operasi menjelang ramadhan 1440 Hijriah, target sasaran kepolisian adalah pelajar yang mengendarai kendaraan masih di bawah 17 tahun.

"Operasi mulai berjalan hari ini, sampai 14 ke depan. Sasaran juga termasuk anak-anak sekolah karena hanya sedikit anak sekolah yang berumur 17 tahun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Roy usai apel, Senin (29/4/2019) pagi.

Razia, katanya, tidak dilaksanakan seperti biasa, namun lebih pada sasaran. Misalnya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Agar pihak sekolah dapat memberitahukan kepada orang tua maupun wali siwa.

"Langkah pencegahan ini kita lakukan untuk memberi pemahaman aturan berlalilintas dan pencegahan terjadi kecelakaan muda," ujarnya.

Untuk jumlah personil yang terlibat, tambah Roy, ada sebanyak 110 personil ditambah dan disesuaikan dengan Polres/ta jajaran Polda Kepri. Pelakaanaan selama 14 hari dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 12 Mei 2019 akan dibentuk 5 Satgas yaitu, Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum, dan Satgas Bantuan Operasi.

"Kami sampaikan Kepada orang tua yang anaknya masih di bangku sekolah jangan diberikan untuk menggunakan kendaraan," himbaunya.

Apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019 di Mapolda Kepri dipimpin Waka Polda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah serta dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Para Komandan Satuan TNI, Perwakilan BP Batam, Dishub, Basarnas dan peserta Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019.

Amanat Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri yang disampaikan Wakapolda Kepri bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 Hijriah serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal.

Amanat Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memilihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Keempat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah," ujarnya.

Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi karena berpotensi sebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, menggunakan Handphone saat mengemudi, tidak menggunakan Safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang dijalan yang tidak pada tempatnya, melawan arus lalu lintas, mengendari kendaraan dibawah pengaruh narkoba, alkohol/Miras.
Mengemudikan kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, menggunakan bahu jalan bukan peruntukkanya.

"Pelaksanaan Operasi keselamatan diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu lintas," tutur yan mengakhiri.

Editor: Dardani