Kelelahan Jaga TPS, Petugas KPPS di Tiban Keguguran
Oleh : Hendra Mahyudhy
Senin | 29-04-2019 | 19:18 WIB
surat-suara6.jpg
Kegiatan pendistribusian surat suara. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua hari selepas proses penghitungan suara di TPS 17, Keluharan Tiban Baru, Sekupang Batam, seorang ibu petugas KPPS mengalami keguguran, karena kelelahan selama tugas rekapitulasi.

Ketua PPK Sekupang, Kusno mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2019, dua hari setelah proses penghitungan suara di TPS 17, Kelurahan Tiban Baru, Sekupang.

"Tanggal 17 dia jadi KPPS, 18 dia rekapitulasi dan tanggal 19-nya dia keguguran," ujar Kusno saat ditemui awak media di GOR Raja Jafar, Tiban, Senin (29/4/2019) siang.

Ia mengatakan, anggota KPPS yang keguguran itu bernama Mega Yani, tinggal di komplek Perumahan Delta Villa, Tiban Batam.
"Karena kelelahan, dan akhirnya keguguran. Kegugurannya di rumahnya," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini kondisi Mega telah membaik. Dia sudah mendapatkan perawatan medis, namun tidak lagi melanjutkan tugasnya di KPPS. "Kondisinya sehat, sudah di rawat di rumah sakit," pungkasnya.

Editor: Dardani