14 Hari Telah Berlalu, Kasus Limbah di Salah Satu Kawasan Industri di Kabil Masih Ngambang
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 11-04-2019 | 11:16 WIB
DLH.jpg
Tim DLH Batam saat mengambil sampel diduga limbah yang mengalir dari salah satu kawasan industri di Kabil, Nongsa. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidikan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terkait limbah yang berada di salah satu kawasan industri Kabil hingga kini belum kejelasannya.

Bahkan, hingga kini BATAMTODAY.COM belum mendapatkan jawaban lebih lanjut terkait hasil pengujian sampel limbah yang telah diambil di lokasi pada 24 Maret 2019 lalu.

Sesuai dengan konfirmasi yang didapat sebelumnya, pihak DLH menyebutkan membutuhkan waktu 14 hari untuk memastikan cairan itu termasuk kategori limbah berbahaya (B3) atau bukan.

Namun hingga saat ini, terhitung hingga hari Kamis (11/04/2019), telah memasuki hari ke 20 dugaan limbah tersebut mengambang tanpa kejelasan hasilnya.

Bahkan saat BATAMTODAY.COM mencoba mengkonfirmasi ulang Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Batam, melalui saluran telefon pada hari Rabu (10/04/2019) pukul 13:53 Wib, sejauh itu masih belum ada keterangan resmi yang Ia berikan.

Tak hanya dihubungi via telfon, saat dihubungi via pesan jejaringan WhatsApp pukul 08:41 Wib, Selasa (9/4/2019) pagi dan Rabu (10/4/2019) pukul 13:55 siang, juga masih belum ada tanggapan.

Kepala DLH Batam, Herman Rozi sebelumnya menyebutkan, pihaknya telah turun untuk meninjau lokasi dugaan pembuangan limbah sekaligus mengambil sampel.

"Kalau di kawasan tersebut kita sudah tinjau, dan ambil sampel hari Jumat (22/3/2019) kemaren," ujarnya di bulan Maret itu.

Saat ditanyakan, berapa lama biasanya proses pengecekan untuk mengetahui hasilnya, Herman Rozi mengatakan, butuh waktu sekitaran 14 hari kerja untuk memastikan cairan tersebut masuk kategori B3 (limbah berbahaya) atau bukan.

"Kalau tak salah sekitar 14 hari kerja, nanti akan kita kabari," pungkasnya.

Editor: Chandra