Ternyata, Otak Pembobol ATM BNI Residivis Kasus yang Sama di Lampung
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 11-04-2019 | 08:28 WIB
otak-pembobol-atm.jpg
Tersangka Parlin, otak pembobol ATM BNI di Batam setelah berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu tersangka pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik BNI merupakan residivis kasus yang sama di Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku tersebut bernama Parlin. Dia, pernah ditangkap dan ditahan di Lampung.

Dalam melakukan aksinya, pelaku membobol uang dengan menggunakan alat seperti remot kontrol yang dihubungan dengan wireless. "Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dia ditangkap di Lampung. Setelah bebas, kembali beraksi di Batam," ujar Andri, Rabu (10/4/2019) malam.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, dia membobol beberapa mesin ATM milik BNI. Pembobolan itu dilakukan selama seminggu, dan setelah itu langsung melarikan diri.

"Ada beberapa mesin ATM yang dibobol, dan mereka beraksi di Batam selama satu minggu. Untuk lebih lengkapnya nanti akan kita sampaikan setelah pemeriksaan dilakukan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Gokli