Batam Mau Dibawa ke Mana?

Menko Darmin Ingin KEK, Wapres JK Mau Tetap FTZ
Oleh : Redaksi
Rabu | 10-04-2019 | 09:28 WIB
batam-dibawa-ke-mana.jpg
Status Batam FTZ atau KEK?

BATAMTODAY.COM, Batam - Seiring waktu, status Kota Batam yang dikenal sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) semakin tidak menentu. Bahkan, status Batam yang saat ini masih Free Trade Zone (FTZ) ingin diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Perubahan status Batam dari FTZ ke KEK ini sudah sejak lama digaungkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasutian. Ia menilai dengan status KEK, pertumbuhan ekonomi Batam akan semakin maju.

"Arah Batam ke KEK, tetapi harus lebih baik dari daerah lain. Kita tinggal memperbaiki atau menambahkan regulasi yang ada pada aturan KEK, agar lebih menarik lagi," kata Darmin usai meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP), Batam Center, Minggu (10/12/2017) silam.

Pernyataan Menko Darmin ini bukan kali pertama lagi. Di MPP Batam, Menko Darmin hanya ingin menegaskan kembali keinginannya merubah status Batam dari FTZ ke KEK.

Menurut dia, lebih mudah menerapkan KEK dibandingkan FTZ. Salah satu alasanya karena dalam penerapan KEK produksi barang di Batam bisa dijual ke daerah lain di Indonesia tanpa dikenakan biaya masuk. Namun sebaliknya dalam penerapan FTZ.

Jika FTZ dipertahankan, kata dia, harus merubah undang-undang. Pun, hal itu akan memakan waktu dan kendala yang banyak. Namun kalau meruba ke KEK bisa langsung diterapkan.

Di lain waktu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan bahwa status Batam akan tetap FTZ. Hanya saja, Wapres ingin Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjadi Kepala BP Batam secara ex officio.

Wapres JK mengatakan, tidak dirubahnya sistem FTZ karena perekonomian di Kota Batam sudah terbukti berhasil. Ditambah lagi posisi Kota Batam yang berdekatan dengan Singapura juga sangat menguntungkan.

Saat ini, kata JK, hal yang harus dibenahi di Kota Batam bukan statusnya, melainkan terkait permasalahan dualisme. Permasalahan tersebut sudah mendapatkan jalan keluar dengan dirangkapnya jabatan Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai Pemilu 17 April mendatang.

"Walaupun Ex Officio berjalan nantinya, tetapi tetap FTZ kita gunakan," tegas Jusuf Kalla di kantor BP Batam, Selasa (2/4/2019).

Editor: Gokli