Kasus Pencabulan Marak, Kapolsek Sagulung: Orangtua Perlu Pahami Karakteristik Anak
Oleh : Hendra
Rabu | 10-04-2019 | 08:52 WIB
cabul-di-sagulung.jpg
Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto (tengah) saat konfrensi pers kasus pencabulan dua gadis di bawah umur. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditangkapnya 4 orang pelaku pencabulan di kawasan hukum Polsek Sagulung, yang membuat 3 orang anak di bawah umur dengan 2 kasus berbeda menjadi korban, mendapat atensi khusus dari Kapolsek AKP Riyanto.

Lewat pewarta, Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengimbau agar orangtua lebih memperhatikan anak-anak mereka, namun juga diminta tidak memberikan teguran dengan cara yang keras atau frontal.

Menurutnya, jika anak diperlakukan seperti itu, bisa saja yang terjadi malah sebaliknya, "Anak malah akan memberontak, dan saat tidak tahan lagi bisa saja mereka akan kabur dari rumah," ujarnya.

Hal ini dia lihat pada apa yang dialami oleh dua orang gadis remaja di bawah umur yang berujung menjadi korban pencabulan.

Sebut saja namanya Mawar dan Melati, dua-duanya masih berumur 14 tahun, kabur dari rumah pada hari Sabtu (30/03/2019) silam, karena alasan situasi di rumah sedang ada masalah.

Akhirnya pelarian mereka berujung dengan perlakuan lucah (cabul) yang mereka dapati pada hari Minggu (31/03/2019), dari tiga orang pria yang baru mereka kenal di salah satu rumah makan di Kecamatan Sagulung.

"Kepada orangtua yang memiliki anak usia rentan 13-17 tahun, lakukanlah pendidikan sebaik mungkin, namun juga jangan frontal sehingga anak yang harusnya menurut malah jadinya memberontak," pintanya.

Ia juga berharap agar para orangtua turut selalu mendidik buah hatinya dengan sebaik mungkin, namun jauh dari unsur kekerasan atau berlebihan dalam memarahi. "Bisa jadi karena hal itu akan membuat anak mencari pelampiasan di luar rumah, hingga terjerumus atau menjadi korban kekerasan dan predator seksual," pungkasnya.

Editor: Gokli