Reklamasi Kawasan Ocarina Rugikan Nelayan dan Masyarakat Sekitar
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 09-04-2019 | 15:52 WIB
kapal-nelayan-ocarina1.jpg
Sampan Nelayan di Lokasi Reklamasi Ocarina, Batam Centre tidak dapat beroprasi. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat dan Nelayan mempertanyakan legalitas reklamasi di sepanjang jalan Ocarina, Batam Centre yang telah berlangsung selama dua bulan belakangan.

"Dulu masih enak kalau jalan-jalan sore bawa anak saya ke sini, segar dan bisa lihat pemandangan secara gratis. Tapi sekarang mana bisa lagi, pantainya sudah di tutup sama seng begitu, daerah itu (Ocarina) juga jadi berdebu sekarang," ujar Dian, masyarakat di kawasan reklamasi Ocarina, Selasa (9/4/2019).

Dian mengatakan, dirinya beserta masyarakat lainnya pada saat ini juga sudah jarang melintas di seputaran Ocarina karena akses jalan Ocarina-Batam Centre telah rusak dan sangat membahayakan.

"Kami sekarang juga sudah jarang melintas di Ocarina-Batamcentre karena kondisi jalan yang berlubang membahayakan masyarakat, jadi pilihan terakhir kami kalau membawa keluarga selalu lewat bengkong. Jalan berlubang tersebut karena banyaknya truck pasir reklamasi selalu beraktifitas selama 24 jam," ungkapnya.

Penolalan reklamasi juga diungkapkan Bakar, salah seorang nelayan yang selalu melabuhkan sampannya di kawasan Ocarina. Dirinya mengatakan dirinya bersama nelayan lainnya merasa sangat terdampak dari aktifitas reklamasi tersebut.

"Sekarang kami (Nelayan) bingung kalau mau ke sampan bagaimana, soalnya hampir sepanjang jalan akses masus telah ditutup dengan seng karena penbimbunan itu," kata Bakar.

Selain itu, dirinya bersama nelayan lainnya juga telah merasakan dampak dari aktifitas reklamasi tersebut, salah satunya adalah hasil tangkapan yang kian hari semakin merosot.

"Kami (nelayan) dan masyarakat setempat sudah pernah mengadu ke DPRD Batam kok nak, jawabannya DPRD Batam akan melakukan sidak ke lokasi, tapi sampai sekarang belum juga kelihatan," ujarnya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, Bakar dan masyarakat di kawasan Ocarina masih mempertanyakan legalitas kegiatan reklamasi tersebut karena tidak adanya sosialisasi kepada nelayan dan masyarakat terkait aktifitas reklamasi tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, belum ada izin yang di sampaikan kepada DPRD Kota Batam terkait reklamasi Ocarina.

"Kita masih belum mengetahui apakah kegiatan tersebut adalah progres reklamasi Marina Bay atau bukan, ada izin atau tidak karena belum sampai ke kami (DPRD Kota Batam). Namun, kami akan secepatnya melakukan sidak ke lokasi reklamasi tersebut yang," tutupnya.

Informasi yang didapatkan dilokasi, reklamasi di bibir pantai Ocarina tersebut dipegang oleh PT Silma dan proyek tersebut adalah lanjutan reklamasi 41,25 hektare di samping Ocarina yang sempat terhenti pada tahun 2016 silam.

Editor: Yudha