Sampah Medis Dibuang Sembarangan, Tim Penyidik Dinkes Turun ke Lapangan
Oleh : Hendra
Senin | 08-04-2019 | 13:16 WIB
samah_medis.jpg
Sampah medis duang ditemukan di sekita drainase imduk di Jalan R , Suprapto, Batu Aji (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditemukannya sampah medis dibuang sembarangan, menjadi perhatian kusus warga sekitar Batuaji. Terutama hal ini diperparah dengan dibuangnya sampah tersebut ke area parit sekitar drainase induk di Jalan R Suprapto, Batuaji, Batam.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) pemantau drainase dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam yang turun membersihkan tumpukan sampah, Kamis (04/04/2019) kemarin menjumpai banyak sampah medis yang turut memperburuk sistem drainase di lokasi itu. Sampah medis ini beragam mulai dari benang, botol obat-obatan hingga jarum suntik dan lainnya.

"Kebanyakan memang sampah rumah tangga, tapi sampah medis juga cukup banyak," ujar Ali, seorang petugas Satgas Drainase yang dijumpai di lokasi drainase yang bermasalah tersebut beberapa hari yang lalu.

Menanggapi penemuan ini, Kepala Dinas Kesehatan kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan bahwa pada hari ini, Senin (08/04/2019) Ia telah memerintahkan timnya dari Puskesmas untuk turun ke lokasi menyelidiki dan memastikan perihal sampah medis tersebut.

"Ya saya telah mengetahui kabar ini, kita akan turun ke lokasi menelusuri dan menyelidiki sampah medis itu," ujarnya, saat dihubungi pewarta pukul 11:00 Wib hari ini.

Ia mengatakan, masih akan memastikan terlebih dahulu apakah itu merupakan sampah medis dan baru akan menelusuri sumbernya dari lokasi terdekat apakah ada klinik atau praktik kedokteran atau bidan di sekitarnya.

"Nanti akan kita pastikan apakah mereka telah bekerjasama dengan pihak ke-tiga yang mengelola tata limbahnya apa belum. Karena setahu saya setiap klinik atau praktik dokter atau kebidanan seharusnya dalam pengajuan izin telah bekerja sama dengan pihak ke-3 dalam pengelolaan limbah," jelasnya.

Ia pun tidak menampik adanya bahwa sejauh ini masih ada beberapa klinik swasta dan juga praktik izin kedokteran dan kebidanan yang masih belum memiliki kerjasama dengan pihak ke-3 dalam tata kelola limbah tersebut.

"Yang jelas sejak saya ditugaskan Batam, saya telah membuat kesepakatan perihal tatakelola limbah atau sampah medis ini harus jelas. Misalnya bekerja sama dengan pihak ke-3, seperti Puskesmas sudah saya terapkan. Bedanya dengan klinik atau praktik itu kan ada yang sebelumnya telah memiliki izin, jadinya nantinya saat mereka perpanjang lagi baru kita wajibkan harus ada surat rekom dengan pihak ke-3 selaku pengelola limbahnya," lanjutnya.

Perihal sampah medis di Batuaji, Didi mengatakan bahwa sebelumnya di daerah TPA punggur pernah ditemukan juga, namun saat dilacak keberadaan tidak ditemukan.

"Punggur pernah kita temukan dan saat dilacak tidak ketemu," pungkasnya.

Editor: Surya