Dituding Memihak, Bawaslu Kota Batam Siap Dilaporkan ke DKPP
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 05-04-2019 | 16:28 WIB
bawaslu-batam-mangihut13.jpg
Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam angkat bicara terkait tuduhan tidak kooperatifnya Bawaslu dalam menjalani tugasnya.

Hal tersebut langsung ditepis Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (5/4/2019).

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak memihak kepada beberapa partai dalam mengawasi masa pemilu 2019 ini.

"Kami Independen dan saya mewakili Bawaslu Batam membantah adanya keputusan tersebut terpengaruh oleh faktor lain dari luar Bawaslu Batam," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dalam struktur pengawasan pemilu ini, Bawaslu bukanlah satu-satunya badan pengawas pemilu, namun juga terdapat Gakumdu yang didalamnya berasal dari beberapa instansi lainnya, seperti Kejaksaan, dan Kepolisian.

Ketika membahas terkait akan adanya beberapa pihak yang melaporkan Bawaslu Kota Batam ke DKPP, dirinya mewakili Bawaslu

Batam mengaku siap karena sampai dengan saat ini telah melaksanakan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan.

"Kami (Bawaslu Kota Batam) siap menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut jika memang diperlukan," tutupnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Anwar Anas bersama kuasa hukumnya, Amir Mahmud akan laporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut dikarenakan Bawaslu Batam dinilai tidak kooperatif dalam melaksanakan tugasnya sebagai badan pengawas pemilu yang menangani kasus ASN Pemko Batam, Imam Tohari terkait kasus kampanye terselubung.

Editor: Yudha