DPRD Pertanyakan Netralitas ASN Pemko Batam dalam Pemilu 2019
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 04-04-2019 | 16:28 WIB
ruang-rapat-dprd1.jpg
Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam menuntut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam menyambut pemilihan umum 17 April mendatang.

Sesuai fakta di lapangan, DPRD Kota Batam mengungkap banyak ASN yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan memihak pada partai tertentu untuk dapat memenangkan pemilu nanti.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon mengatakan, adapun fakta yang ditemukan adalah, pertama ditemukannya caleg melakukan sosialisasi di salah satu Kantor Camat dan kedua pembagian sembako murah malah dilakukan sebelum pesta demokrasi.

"Harusnya ada juga dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) untuk membahas terkait bazar yang dilakukan. Pada saat pembahasan dengan Komisi II sebagai mitranya, pembagian sembako murah Pemko tak dilakukan sebelum selesai pemilu," kata Mesrawati di DPRD Kota Batam, Rabu (4/4/2019).

Dia mengatakan, perjanjian pembagian sembako ini sudah dibahas pada saat rapat Paripurna. Pembagian sembako murah akan dibagikan setelah pemilu atau mendekati hari-hari besar seperti Hari Raya Idul Fitri ataupun Perayaan Natal.

"Paling tidak hadirkan Disperindag. Di komisi II sekarang ada undangannya pembagian sembako murah. Harusnya sembako murah ini didapatkan oleh warga kita yang tidak mampu, bukan sama orang kaya yang punya mobil atau rumah permanen," ujarnya.

Sama halnya dengan Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Yunus Muda menegaskan sebaiknya pembagian sembako ini dibagikan setelah pesta demokrasi. Hal ini agar tidak ada penyalahgunaan pembagian sembako.

"Kami harapkan ASN Pemkot Batam tetap dapat menjaga netralitas dalam merayakan masa pemilu ini," tutupnya.

Editor: Yudha