Wapres JK Tegaskan Ex Officio Kepala BP Batam Tidak Merubah Status FTZ Kota Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 02-04-2019 | 15:52 WIB
wapres-JK-lagi1.jpg
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menegaskan penetapan Ex-Officio tidak akan mempengaruhi status perdagangan bebas, Free Trade Zone (FTZ) di Kota Batam.

Wapres JK mengatakan bahwa hal yang harus dibenahi di Kota Batam terkait permasalahan dualisme. Permasalahan tersebut sudah mendapatkan jalan keluar dengan dirangkapnya jabatan Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai Pemilu 17 April mendatang.

"Walaupun Ex-Officio berjalan nantinya, tetapi tetap FTZ kita gunakan," kata Jusuf Kalla di kantor BP Batam, Selasa (2/4/2019).

Dirinya mengatakan, tidak dirubahnya sistem FTZ karena perekonomian di Kota Batam sudah terbukti berhasil. Ditambah lagi posisi Kota Batam yang berdekatan dengan Singapura juga sangat menguntungkan.

Hal ini juga akan dikembangkannya pelabuhan peti kemas Batu Ampar usai dialihkan dari BP Batam kepada Pelindo.

"Nantinya juga tarif kontainer Singapura-Batam akan menjadi lebih murah dan aktifitas di pelabuhan peti kemas Batu Ampar kami harapkan dapat berjalan maksimal," tutupnya.

Editor: Yudha