Polresta Barelang Amankan Ratusan TKI Ilegal di Tanjungsengkuang
Oleh : Romi
Minggu | 17-03-2019 | 15:32 WIB
TKI_diamankan_polres_barelang.jpg
Ratusan TKI ilegal yang damankan Polres B arelang di Kawasan Pelabuhan Tanjungsengkuang (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 155 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru datang dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (16/3/2019) malam.

Informasi yang didapat, penangkapan itu juga melibatkan tim penindakan dari Imigrasi Batam. Sementara itu, para TKI ilegal itu diamankan di pelabuhan tikus milik seorang berinisial HP, berada di Tanjungsengkuang, Batuampar. Mereka, baru saja tiba dari Malaysia.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktek penyelundupan manusia ini.

Sebagai rinciannya, 155 TKI ilegal itu terdiri dari 120 orang laki-laki dan 32 orang perempuan. Sedangkan tiga lainnya merupakan anak-anak, terdiri dari dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan yang ikut langsung ke lokasi penangkapan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ingormasi yang didapat pihaknya.

"Kita mendapat informasi adanya upaya penyelundupan TKI di pelabuhan tikus kawasan Tanjungsengkuang ini. Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil kita amankan," ujar Andri.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para TKI ilegal. Begitu juga dengan beberapa orang yang turut diamankan.

"Ada beberapa orang yang kita amankan untuk dimintai keterangan. Sekarang masih dalam proses. Apakah mereka terlibat atau tidak, nanti akan terbukti setelah pemeriksaan. Secepatnya akan kita ekspose," jelasnya.

Editor: Surya