Pria Ini Nekat Curi Ponsel untuk Biaya Nikahi Pacar Tengah Hamil 3 Bulan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 11-03-2019 | 11:40 WIB
angga.jpg
Angga, pelaku pencurian ponsel di indekos Central Sukajadi. (Foto : Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria beranama Angga (19), terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Barelang. Ia tertangkap tangan saat mencuri satu unit ponsel di indekos kawasan Central Sukajadi, Minggu (10/3/2019) dini hari.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Angga mengaku nekat mencuri karena butuh biaya pulang kampung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan karena sudah menghamili pacarnya sendiri.

"Saya butuh uang pak. Saya harus pulang kampung menemui orangtua meminta izin karena pacar saya hamil. Sekarang sudah masuk usia tiga bulan. Saya ingin menikahinya," akunya, Senin (11/3/2019) pagi.

Diceritakan Angga, kejadian berawal saat ia ingin menemui temannya yang kos di kawasan Central Sukajadi. Namun saat sampai di lokasi, ternyata rekannya sedang berada di luar.

"Teman saya kos di lantai 2. Saya ke sana ingin meminjam uang untuk pulang kampung. Tapi ternyata ia sedang keluar," ceritanya.

Niat yang tak kunjung mendapat jawaban, membuat Angga semakin kacau. Dan saat ia berniat meninggalkan indekos itu, ia justru melihat salah satu kamar kos yang berada di lantai dasar terbuka dan penghuninya tidak ada.

"Saya lihat kamar kosong, dan ada ponsel yang sedang dicas. Disanalah niat saya timbul, apalagi saya sedang butuh uang. Saya langsung masuk dan ambil ponsel itu," ingatnya.

Namun baru saja keluar, ternyata ada penghuni kos lain yang melihat. Sehingga, teriakan maling menarik perhatian sekuriti dan penghuni lainnya.

"Saya langsung dikejar sekuriti dan akhirnya ditangkap. Kemudian diserahkan pada polisi untuk dibawa ke sini (Polresta Barelang. Saya benar-benar menyesal. Saya khilaf," sesalnya.

Editor: Gokli