Kepri Masuk Kategori Maladministrasi Rendah
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 06-03-2019 | 12:28 WIB
ombusdman.jpg
Rilis yang dilakukan kantor perwakilan Ombusdman provinsi Kepri. (foto: Nando).

BATAMTODAY.COM, Batam - Ombusdman Republik Indonesia (ORI) melakukan penelitian indeks persepsi maladministrasi tahun 2018 terhadap 10 provinsi di Indonesia. Salah satunya provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dari hasil indeks persepsi maladministrasi tersebut, Kepri mendapat skor 5,45. Hal ini disampaikan langsung Kepala kantor perwakilan Ombusdman provinsi Kepri, Lagat Paroha Siadari. Ia mengatakan, provinsi Kepri masuk dalam kategori maladministrasi rendah.

“Semakin mendekati angka 10, maka semakim tinggi maladministrasi, dan kepri mendapat skor 5,45,” ujar Lagat di Kantor Ombusdman Kepri, Batam, Rabu (6/3/2019).

Selain Kepri, ada juga provinsi Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Untuk melakukan penilitian indeks persepsi maladministrasi di Kepri, diambil sampel dari Kabupaten Lingga mewakili daerah pedesaan, dan kota Tanjungpinang mewakili wilayah perkotaan.

“Totalnya ada 280 orang yang dilakukan sampel, itu berlaku pasa masing-masing provinsi,” kata Lagat.

Ada empat unsur bidang layanan yang akan dinilai, yaitu kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan. Penilian tersebut menggunakan metode kuisioner.

“Kuisoner diisi secara on the spot oleh penggunaan layanan,” tambah dia.

Setelah kuisioner tersebut diisi, pihaknya kemudian memberikan kepada kantor pusat Ombusdman RI. Hal itu agar data-data diproses dan hasilnya baru diberikan kepada masing kantor perwakilan.

“Pertanyaan diajukan terkait dengan penyimpangan standar pelayanan dan penyimpangan perilaku petugas pelayanan,” jelasnya.

Walaupun Kepri masuk dalam kategor maladministrasi rendah, masih ada beberapa permasalahan terkait pelayanan yang belum tuntas. Pihaknya mendapatkan laporan yang paling banyak dari masyarakat terkait pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Terutama di Kota Batam, laporan yang mendominasi masih tentang KTP,” kata dia.

Pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Batam dapat mencermati permasalahan tersebut. Selain itu juga masyarakat juga diharapkan dapat proaktif, seperti KTP yang belum selesai dicetak bisa ditanyakan kepada pihak Kecamatan.

Editor. Chandra