YLKBHM Batam Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Oleh : Hadli
Sabtu | 02-03-2019 | 16:52 WIB
bantuan-hukum1.jpg
Yayasan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Madani (YLKBHM) Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yayasan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Madani (YLKBHM) Batam yang dibentuk oleh para advokat dan legal memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan awal yang dilakukan praktisi hukum ini diawali dengan aktifitas bersih-bersih kantor YLKBHM Batam yang beralamat di First City Complek Lt lantai 2, Jalan Engku Putri Utara, Batam Center atau sebelum Kantor Pos.

"Harapan kami bersama, YLKBHM terbentuk dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum," kata Ketua YLKBHM Batam, Agustri Sumardhy kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (2/2/2019).

YLKBHM Batam akan memberikan konsultasi hukum kepada masyatakat yang akan berperkara atau sedang dalam proses hukum. Pendampingan hukum yang diberikan khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Masyarakat kita lebih cendrung takut berurusan dengan Advokat. Sebab masih dinilai biaya menggunakan konsultasi maupun pendampingan hukum masih mahal. Untuk itu, kami membentuk YLKBHM tujuannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat secara gratis (pro bono)," jelasnya.

Untuk diketahui, praktisi hukum yang bergabung di YLKBHM Batam merupakan advokat dan para legal yang sudah teruji kemampuannya melakukan pendampingan hukum. Mereka terdiri dari 11 advokat dan enam para legal.

Editor: Yudha