Nuryanto Minta Pemko Batam Pecat Dua Oknum Guru SD yang Tertangkap Konsumsi Narkoba
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 26-02-2019 | 09:52 WIB
nuryanto-oknum-guru.jpg
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota Batam memecat dua oknum guru SD di Batuaji yang tertangkap petugas mengkonsumsi narkoba.

Menurut Nuryanto, apa yang dilakukan kedua oknum guru tersebut, sudah mencederai profesi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. "Terkait hal itu, kami meminta Pemko Batam untuk memberikan tindakan disiplin kepada dua guru itu," kata dia, baru-baru ini.

Guru yang harusnya memberikan contoh yang baik sebagai tenaga pengajar malah menggunakan narkotika yang secara jelas menjadi musuh negara. "Ini jelas sangat memprihatinkan. Kami juga kecewa kenapa bisa sampai rumah dinas sekolah yang digunakan untuk pesta sabu," kesalnya.

Bahaya penyalahgunaan narkotika ini tentu akan menjadi momok menakutkan bagi para orangtua. Untuk itu, pihak terkait bersama Pemko harus intens menggalakan tes urin ke sekolah-sekolah guna menghindari kejadian serupa.

"Para orangtua akan khawatir perihal kejadian itu. Maka kami menyarankan agar Pemko Batam dan intansi terkait intens melakukan tindakan tes urin di setiap sekolah kepada guru maupun staff lainnya," katanya.

Dengan pengungkapan yang dilakukan BNNP Kepri, tentunya ini juga menjadi perhatian serius seluruh stakholder. Sebab, penyalahgunaan narkotika sudah masuk ke ranah pendidikan maupun para siswa.

"Kalau tidak disikapi serius, ini bisa menjadi bencana bagi dunia pendidikan. Sebab bukan hanya guru saja, beberapa pemberitaan media juga sudah menyasar para siswa," tegasnya.

Editor: Gokli