Kunjungi BP Batam, Tim Kemenko Perekonomian Sinkronisasi Penerapan Sistem OSS
Oleh : Nando Sirait
Senin | 25-02-2019 | 13:40 WIB
deputi-kemenko2.jpg
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Bambang Adi Winarso. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian mengunjungi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk sinkronasi penerapan sistem perizinan Online Single Submission (OSS), Senin (25/2/2019).

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan, kedatangan mereka ke Batam guna mendudukkan penerapan sistem Online Single Submission (OSS). Mengingat di Batam ada dua instansi yakni Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemko Batam dan pengelola Free Trade Zone (FTZ) BP Batam.

"Kita mau dudukkan mana yang melekat di Pemda, mana yang melekat di pengelola FTZ dan dibuat sistemnya," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan seperti pada daerah lainnya, perizinannya ada di Pemda. Jika ada kawasan ekonomi khusus (KEK) di daerah itu, sebagian perizinannya didelegasikan ke pengelola kawasan. Hal yang sama juga berlaku di Batam.

Hal lain, pihaknya juga ingin memisahkan bentuk perizinan dan bentuk layanan yang selama ini melekat di sistem perizinan, baik di BP Batam maupun Pemko Batam.

"Ada izin di FTZ, setelah dibedah ternyata bukan izin, tapi layanan, ini hanya merk saja. Karena di sini FTZ, ada delegasi dari Pemerintah Pusat untuk ekspor dan impor. Ini mau kita integrasikan antara perizinan di pemda dan pengelola di sistem OSS," tutupnya.

Editor: Yudha