KPU Batam Rekrut 100 Pekerja Pelipat Surat Suara, Syaratkan Kuku tidak Boleh Panjang
Oleh : Hendra
Senin | 18-02-2019 | 12:28 WIB
lipat_surat_suara888888888888888.jpg
para pekerja ekseternal tengah melakukan sortir dan pelipatan kertas suara

BATAMTODAY.COM, Batam - Surat suara untuk kebutuhan pemilihan umum (pemilu) Kota Batam 2019, telah tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sejak minggu kemarin sebanyak 3.326.473 surat.

Untuk tahap selanjutnya, KPU melalui rapat komisionernya telah menetapkan, bahwa mereka akan merekrut 100 orang pekerja eksternal pelipatan surat suara.

Untuk penerimaan ini, Komisioner KPU Divisi Hukum, Muliadi Evendi kepada pewarta BATAMTODAY.COM mengatakan, penerimaan akan dibuka pada hari Selasa (19/02/2019) besok di kantor KPU, Kel. Tanjungpinggir, Kec. Sekupang.

Muliadi melanjutkan, di mana syarat utama yang harus dibawa oleh para calon pekerja eksternal adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu, syarat dan ketentuan lain yang juga harus diikuti oleh masyarakat, untuk ikut mendaftar sebagai pekerja melipat surat suara adalah tidak berkuku panjang.

"Kan bahaya tuh, kalau kukunya panjang dan surat suaranya sobek," ujarnya

Sementara itu, saat pelipatan Muliadi juga mengatakan, pekerja tidak dipersilakan menggunakan cincin, gelang dan jam tangan.

"Ini sangat penting, agar surat suara tidak rusak saat pelipatan," terangnya.

Editor: Surya