Satgas Bansos Tak Pandang Bulu, Inilah Call Centre Pelaporan untuk Masyarakat
Oleh : Romi Candra
Senin | 04-02-2019 | 17:16 WIB
AKBP-Mudji1.jpg
Ketua Satgas Bansos, AKBP Mudji Supriadi. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) Kota Batam tidak akan pandang bulu terhadap siapa saja yang bernani menyelewengkan dana bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat.

Bahkan, tim juga telah menyediakan call centre yang dapat dihubungi masyarakat jika menjadi korban. Atau, mendapat informasi adanya oknum yang tidak menyalurkan ke orang yang seharusnya menerima.

Ketua Tim Satgas Bansos, AKBP Mudji Supriadi, mengatakan, pihaknya menerima pengaduan maupun laporan. Masuarakst bisa menghubungi di nomor 08128412610 atau nomor 081275692001.

"Kita tidak akan pandang bulu. Siapa saja yang menyalahi aturan, akan kita tindak. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban, silahkan hubungi nomor tersebut," tegas Wakapolresta Barelang ini, Senin (4/2/2019).

Dilanjutkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data dari Dinas Sosial, tentang kemana saja dana Bansos akan disalurkan pada 2019 ini.

"Kita sedang minta data jumlah anggaran Bansos, dan kemana saja disalurkan. Kita akan terus giring dan awasi penyalurannya," tambah Mudji.

Sementara berita sebelumnya, Polresta Barelang membentuk Tim Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos), menyusul tindaklanjut dari penandatanganan kesepakatan antara Kapolri dengan Kementrian Sosial (Kemensos) RI tentang pengawasan penyaluran Bansos.

Ketua Satgas Bansos Batam, AKBP Mudji Supriadi, mengatakan, pembentukan satgas dilakukan untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Dalam Satgas ini, para anggota dibagi ke dalam empat tim, yakni Sub Satgas Gakkum, Media, Pendataan dan Pengawalan.

"Kita menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan Kapolri dengan Kementerian Sosial, sehingga membentuk Satgas Bansos. Ketuanya untuk Batam saya langsung," ujar Wakapolresta Barelang ini, Rabu (30/1/2019).

Editor: Dardani