Tukang Cukur Rambut di Tiban Dianiaya Pelanggannya hingga Parah
Oleh : Hendra
Jum\'at | 01-02-2019 | 11:16 WIB
tsk-pukul-01.jpg
Sepriman (20), tersangka penganiaya tukang cukur di Tiban setelah diamankan Polisek Sekupang. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Reskrim Polsek Sekupang amankan Sepriman (20) atas perbuatan penganiayaan terhadap Sabar (korban), seorang tukang pangkas rambut di Tiban Indah, Sekupang.

Pelaku diamankan Polisi setelah korban membuat laporan ke Mapolsek Sekupang. Dia mengakui telah dianiaya hingga mengalami luka robek di bagian kepala karena masalah sepele.

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji mengungkapkan, kasus itu bermula ketika Jumat (25/01/2019 ) lalu sekitaran pukul 13.10 WIB, dipicu saat korban memangkas rambut pelaku.

Saat itu pelaku mencium bau tidak sedap di ruang pangkas dan meminta kepada korban untuk membeli pengharum ruangan. Korban menolaknya hingga timbul emosi dari kedua pemuda itu yang terjadi karena cekcok mulut.

"Nah karena saling tidak terima satu sama lain, pelaku langsung menarik baju korban dan memukul bagian wajah serta bagian kepala belakang dengan menggunakan kunci motor. Akibatnya korban luka robek dan memar di wajah," ujar Oji, Kamis (31/01/2019).

Lanjutnya, setelah kejadian itu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sekupang. Kemudian, unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, dan diketahui di Tiban Riau Bertuah, Sekupang.

"Di sana tim Unit Reskrim kita langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kepada Polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya kesal dan tidak terima ketika cekcok mulut saat itu, sehingga tanpa berpikir panjang dia langsung menghatam kepala korban.

"Saya kesal dan tidak terima dengan korban. Saya memang langsung memukul korban dengan menggunakan kunci motor hingga korban mengalami luka dan berdarah di bagian kepalanya," ujar Sepriman saat ditanyai oleh pihak kepolisian.

Editor: Gokli