Simpan Sabu 4 Bungkus di Dubur, FA Diciduk Polisi di Bandara Hang Nadim
Oleh : Hadli
Kamis | 31-01-2019 | 08:28 WIB
sabu4-kapsul.jpg
Barang bukti sabu yang diamankan Polisi dari tersangka FA, setelah diringkus di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kurir sabu antar provinsi diciduk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Rabu (23/1/2019) lalu.

Kurir sabu berinisial FA itu ketahuan menyimpan sabu sebanyak 4 bungkus di dalam duburnya. Di mana, sabu itu hendak dibawa ke Lombok.

"Ada 4 bungkus plastik sabu yang disimpan tersangka FA di dalam duburnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto, Rabu (30/1/2019).

Keberadaan FA di Bandara sudah dibuntuti Polisi. Dia bahkan lolos dua kali pemeriksaan.
Polisi membekuknya saat berada di ruang tunggu Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Surabaya. "Sabu ini akan dibawa ke Lombok. Dia sudah beberapa kali membawa sabu ke sana. Tiap ada pesanan baru berangkat," kata Yani.

Dari Bandara, Polisi membawa FA ke RS Awal Bross untuk rontgen dan mendapari ada empat gumpalan di duburnya. Setelah diberikan obat perangsang, akhirnya sabu itu dapat dikeluarkan tersangka.

Sabu yang disimpan FA berbentuk kapsul ukuran jumbo dengan lilitan lakban yang dikemas kembali dengan pelastik. dengan berat masing-masing 69 Gram, 72 Gram, 74 Gram, 78 Gram dengan total 293 Gram.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka, Kota Batam. Hasilnya, sisa sabu ditemukan sebanyak 0,62 Gram. "Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan ini. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tutup Yani.

Editor: Gokli