Penyaluran Bansos di Batam Bakal Dikawal Tim Satgas agar Tepat Sasaran
Oleh : Romi
Rabu | 30-01-2019 | 19:57 WIB
AKBP-Mudji.jpg
Ketua Satgas Bansos, AKBP Mudji Supriadi. (foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang membentuk Tim Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos), menyusul tindaklanjut dari penandatanganan kesepakatan antara Kapolri dengan Kementrian Sosial (Kemensos) RI tentang pengawasan penyaluran Bansos.

Ketua Satgas Bansos Batam, AKBP Mudji Supriadi, mengatakan, pembentukan satgas dilakukan untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Dalam Satgas ini, para anggota dibagi ke dalam empat tim, yakni Sub Satgas Gakkum, Media, Pendataan dan Pengawalan.

"Kita menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan Kapolri dengan Kementerian Sosial, sehingga membentuk Satgas Bansos. Ketuanya untuk Batam saya langsung," ujar Wakapolresta Barelang ini, Rabu (30/1/2019).

Dijelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosiasilisai sembari mengawasi setiap bantuan sosial yang akan disalurkan. Pendampingan juga dilakukan di setiap bansos yang akan disalurkan, sehingga tidak terjadi penyimpangan, tidak menyalahi aturan.

Dalam struktur pengurusan Satgas Bansos, juga melibatkan Dinas Sosial Kota Batam dan instansi terkait lainnya.

Dimana, yang dikedepankan dalam tugas adalah Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Bansos dan kepada siapa Bansos itu akan diberikan.

"Kita saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Nanti akan kita panggil Dinas Sosial untuk meminta data penyaluran Bansos dimana saja. Jangan sampai Bansos ini disalurkan kepada yang fiktif alamatnya. Nanti kita akan sama-sama mengawal agar tepat sasaran," jelasnya.

Satgas ini tegasnya, tidak menutup kemungkinan akan mengusut penyaluran bansos yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Jika ada laporan dari masyarakat tentang dugaan penyelewengan dan bansos, kita akan menyelidikinya. Kita tidak hanya mengawal yang sedang berjalan, tapi juga menindak penyimpangan dana yang sudah dilakukan sebelumnya, jika memang ada laporan," jelasnya.

Pada dasarnya, Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah agar bantuan yang dilakukan tepat sasaran dan menekan kesempatan penyelewengan terjadi.

Setelah data diperoleh dari Dinas Sosial, pihaknya kembali akan mengecek apakah si penerima bantuan layak mendapatkan atau tidak. Jika dinilai tidak layak menerima Bansos, maka pihaknya akan memberikan usulan atau rekomendasi untuk membatalkan pemberian Bansos tersebut.

"Kita hanya mengawal dan memberikan pemahaman siapa saja yang menerima Bansos. Biar tepat sasaran dan dana itu sampai kepada yang membutuhkan," katanya.

Ia menambahkan, setelah adanya kesepakatan antara Kapolri dan Kemensos terkait Bansos tersebut, maka setiap dana Bansos yang masuk ke daerah otomatis langsung dilakukan pengawalan oleh Satgas.

Sejauh ini, untuk Batam belum ditemukan adanya laporan terkait dengan adanya penyimpangan dana Bansos. "Belum ada laporan sejauh ini. Namun kita tidak akan lengah. kalau yang melakukang penyimpangan PNS, akan kita jeras pasal korupsi," pungkasnya.

Editor: Yudha