Komisi III DPRD Batam Desak Dishub Segera Legalkan Titik Jemput Penumpang Taksi Online
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 30-01-2019 | 15:04 WIB
werton1.jpg
Anggota Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Batam mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera melegalkan 41 titik penjemputan penumpang taksi online yang telah disepakati sebelumnya pada Jumat (25/1/2019) lalu.

Anggota Komisi III DPRD, Werton Panggabean mengapresiasi tindakan yang dilakukan Pemko Batam. Namun begitu, ia menyatakan agar hal ini segera ditindaklanjuti mengingat polemik antara taksi online dan taksi konvensional selalu terjadi.

"Walau sudah disepakati 41 titik penjemputan, tapi kan perlu tindaklanjut kepada organisasi taksi konvensional. Jangan nanti ini dibuat seolah-olah hanya sebagai pemberi angin segar, karena tuntuan yang selalu dilontarkan oleh pihak taksi online," ujarnya saat ditemui di DPRD Kota Batam, Rabu (30/1/2019) siang.

Ia bahkan menyatakan keberadaan armada taksi online di Kota Batam, sangat membantu. Hal ini ia sampaikan berdasarkan pengalaman pribadinya sebagai pengguna aplikasi taksi online.

"Jujur, saya juga sangat terbantu dengan adanya armada online ini. Lebih cepat dan terukur karena di aplikasi sudah ada harga pasti. Mereka (armada taksi online), juga selalu mengambil alternatif jalan pintas apabila mengetahui kita sedang terburu-buru," paparnya.

Sebagai Anggota DPRD, Werton juga mengimbau agar dari pihak taksi online maupun taksi konvensional dapat menyepakati adanya perjanjian yang telah dibuat. Ia meminta Dishub dan Kepolisian yang mengikuti pertemuan tersebut, dapat mengambil tindakan tegas apabila salah satu pihak melanggar perjanjian.

Hal ini sendiri menurutnya juga diperlukan, sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan Kota Batam sebagai Kota Pariwisata. Dimana para wisatawan baik dari manca negara maupun wisatawan Ddmestik, biasanya selalu memperhatikan mengenai masalah transportasi di daerah tujuan wisata mereka.

"Mau jadi daerah wisata, maka semua pihak sekarang harus dapat segera mengambil tindakan tegas. Ini sudah dimulai langkahnya, dan apabila ada yang melanggar silahkan langsung ditindak. Jangan nanti ribut masalah online dan konvensional menjadi penghambat wisatawan datang ke Batam," tuturnya.

Editor: Yudha