Simpan Sabu dalam Kotak Speaker, Avsec Bandara Hang Nadim Amankan Abdurahim
Oleh : Romi
Selasa | 29-01-2019 | 20:04 WIB
kurir-sabu-5.jpg
Kurir dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan. (foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Avsec Bandara Hang Nadim dqan Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, Senin (28/1/2019).

Dalam penegahan itu, diamankan seoarang kurir bernama Abdurahim (34) serta barang bukti sabu seberat 223,9 gram. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang.

Kasatres Narkoba, AKP Abdul Rahman, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima limpahan pelaku dan barang bukti. Sejauh ini, pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan.

"Kita sudah terima pelimpahan tersangka dan barang bukti sore kemarin. Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (29/1/2019).

Keterangan yang didapat pihaknya dari petugas Avsec dan Bea Cukai, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaaan tersangka saat melalui X-Ray.

"Saat barang bawaannya dicek melalui X-Ray di pintu keberangkatan pertama, ditemukan ada benda mencurigakan dalam tasnya," terangnya.

Kemudian pelaku dan barang bawaanya dibawa ke ruangan Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga, ditemukan dua bungkus sabu dalam kotak speaker yang disimpan dalam tasnya.

"Setelah dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Batam, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Barelang dan dilimpahkan ke kita untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.