Urus Sertifikat Jalur Prona Sejak 2017 Belum Selesai, BPN Bintan Diminta Transparan
Oleh : Harjo
Sabtu | 26-01-2019 | 14:04 WIB
bpn-bintan1.jpg
Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Program pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui program Prona, yang dijalankan mulai 2017 lalu, hingga awal 2019 ini ternyata masih ada yang belum selesai.

Hal tersebut diketahui, setelah pihak kecamatan dan desa mempertanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan terkait proses dan perkembangan pengajuan sertifikat milik warga ke BPN Bintan sejak tahun 2017 lalu.

"Kita sudah berkal-kali menanyakan sejauh mana prosesnya, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang memuaskan. Artinya, kapan sertifikat melalui program Prona yang diajukan akan kelar, belum ada kejelasan. Ironisnya, ini sudah tahun ketiga dari pengajuan," ungkap salah seorang pegawai kecamatan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (26/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Serikuala Lobam, Abdul Azis, berharap agar BPN Bintan untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. Apalagi penerbitan sertifikat tanah melalui Prona, sudah jelas program nasional.

Jangan sampai yang diharapkan membantu masyarakat, namun kenyataannya di lapangan justru sebaliknya. Apalagi waktu sejak pengajuan ada yang sudah lebih dari dua tahun.

"Lantas sampai kapan masyarakat harus menunggunya, mengingat prosesnya sudah bertahun-tahun. Kasihan dengan masyarakat yang sudah bolak-balik mempertanyakan pengajuan sertifikat ke BPN," tegasnya.

Kepala BPN Bintan, Asnen dikonfirmasi terpisah menyampaikan terkait sertifikat yang diajukan oleh masyarakat melalui program BPN, bisa langsung mempertanyakannya ke kantor BPN Bintan.

"Silahkan ketemu dengan kepala TU BPN Bintan, untuk mempertanyakan sejauh mana proses pengurusan Prona yang belum selesai," ujarnya.

Editor: Yudha