Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting Awasi Kecurangan Pelaksanaan Pemilu
Oleh : Ismail
Kamis | 17-01-2019 | 19:52 WIB
komisioner-KPU1.jpg
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo. (foto: Ismail).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri (Kepri) meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo, mengungkapkan, peran serta masyarakat untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu serentak 2019 sangat dibutuhkan.

Pengawasan itu hususnya untuk mengungkap dugaan-dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi. Dengan demikian, maka jalannya proses pemilu akan berjalan baik dan terhindar dari upaya pelanggaran yang akan dilakukan oknum-oknum ini.

"Saya yakin jalannya pemilu nantinya akan dapat berjalan lebih baik dan pelanggaran-pelanggaran pemilu dapat diminimalisir dengan keikutsertaan masyarakat mengawasinya," tuturnya, Kamis (17/1/2019).

Dikatakannya, saat ini masyarakat tidak hanya jadi objek pelaksana pemilu, namun juga menjadi subjek yang ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak April mendatang.

Terlebih lagi, belum hilang didalam ingatan adanya kejadian yang menimpa salah satu komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang yang dihadang orang tidak dikenal beberapa waktu lalu.

Melihat kejadian itu, maka pihaknya berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi sehingga bisa mengungkap dugaan kasus pelanggaran pemilu tersebut.

"Kami akan terus awasi perkembangan kasusnya, jangan sampai kejadian serupa terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Maryamah dihadang dan diancam oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (9/1/2018) pukul 11.00 WIB di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari.

Ketua Bawaslu Kepri, M Sjahri Papene mengatakan peristiwa penghadangan terhadap Maryamah saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai komisioner Bawaslu. Hal itu merupakan ancaman serius terhadap pengawasan Pemilu 2019.

"Tindakan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang," ujar Sjahri kepada wartawan, Kamis (10/1/2018).

Bawaslu Kepri juga mengecam segala tindakan yang bersifat intimidasi kepada penyelenggara pemilu dan mendesak Polres Tanjungpinang agar memproses secara hukum tindakan tersebut.

Editor: Chandra