Satpol PP Tertibkan Kios Semi Permanen Jalan Putri Hijau Sagulung
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 16-01-2019 | 13:52 WIB
kios-sagulung1.jpg
Penertiban kios di Jalan Putri Hijau Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tanpa ada perlawan dari pihak masyarakat, belasan anggota Satpol PP Kecamatan Sagulung menertibkan kios semi permanen yang berada di sekitar area Jalan Putri Hijau, Sagulung, Selasa (15/1/2019).

Penertiban kios berjalan dengan damai tanpa adanya perlawanan. Sedikitnya ada 7 kios milik pedagang yang ditertibkan. Kios-kios ini berdiri tepat tepi row 50 jalan sehingga mengganggu estetika dan juga arus lalu lintas, yang sudah jelas melanggar peraturan daerah (Perda).

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil yang memimpin penertiban ini secara langsung mengatakan, penertiban kios ini dilakukan karena dibangun terlalu dekat ke jalan. Selain itu mereka juga mendirikan kios semi permanen.

"Kami sudah sering tegur mereka dan juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada mereka untuk membuat kios sifatnya bongkar pasang. Jadi yang ditertibkan itu hanya kios semi permanen saja," ungkapnya.

Selain itu, Jamil mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena para pemilik kios ini melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yakni mendirikan kios di sepanjang jalan untuk berjualan dan masuk area row 50 setelah jalan dilebarkan yang sebelumnya row 25.

"Ini sebenarnya kegiatan rutin kita, karena kita melarang para pedagang untuk membangun lapak atau kios di atas bahu jalan atau membangun kios yang semi permanen," jelasnya.

Jelasnya lagi, sebenarnya penertiban ini sudah ada kesepakatan dengan perangkat RT/RW dan juga bersama masyarakat agar tak boleh berjualan di pinggir jalan yang sifatnya semi permanen.

"Makanya kita langsung menanggapi keluhan masyarakat tentang pedagang yang semi permanen. Sudah ada kesepakatan perangkat RT/RW setempat bahwa tak boleh pedagang yang tempatnya semi permanen. Makanya timbul kecemburuan sosial. Oleh karena itu, kita pun langsung tertibkan kios tersebut," pungkasnya.

Editor: Yudha