KPU Ajak Warga Batam Jadi Relawan Demokrasi
Oleh : Hendra
Selasa | 15-01-2019 | 09:40 WIB
sos-basis-keluarga.jpg
KPU bersama warga dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilihan pada pemilih berbasis keluarga di Ruang Rapat Kantor KPU Batam, Sekupang, beberapa hari lalu. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Demi meningkatkan kualitas Pemilu 2019 dan menumbuhkan kepercayaan publik akan demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka kesempatan bagi segenap warga untuk bergabung dalam relawan demokrasi.

Pendaftaran relawan demokrasi ini akan dibuka sampai tanggal 17 Januari 2019. Di mana para relawan akan bertugas selama tiga bulan untuk membantu proses pelaksanaan Pemilu di lingkup Kota Batam.

"Pembentukan relawan demokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Selain itu juga untuk membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda dan demokratisasi demi peningkatan partisipasi pemilih," ujar Zaki Setyawan, Komisioner KPU Batam, Senin (14/1/2019).

Hal ini merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, di mana partisipasi pemilih tidak lagi hanya sekadar hal yang berkaitan dengan kehadirannya untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Namun juga kita meminta keterlibatan para pemilih secara keseluruhan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang semakin kompleks," ujarnya lagi.

Zaki menjelaskan, nantinya pemilih akan berhadapan secara langsung dengan lima jenis surat suara di setiap TPS. "Dan ini memerlukan kecermatan supaya para pemilih bisa memastikan tata cara pemberian suara yang benar," lanjutnya.

Adapun persyaratan calon relawan demokrasi, kepada pewarta Zaki menguraiakan, di antara lain yaitu mesti berusia lebih dari 17 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA sederajat, dan berdomisili di wilayah/kota/kabupaten setempat.

"Terus mereka juga harus non-partisan partai politik dalam lima tahun terakhir dan juga harus memiliki komitmen untuk menjadi relawan Pemilu," papar Zaki.

Masih Zaki, hal lainnya untuk mendaftar sebagai relawan demokrasi yaitu harus terdaftar sebagai pemilih, cakap berkomunikasi, bertanggungjawab dan berakhlak baik, juga bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, serta memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan.

"Bisa juga yang aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan, serta mampu membuat program kerja yang akan dilaksanakan," ujarnya menjelaskan persyaratan.

Sedangkan untuk relawan demokrasi yang berbasis pemilih warga internet (warganet), sudah pasti yang diutamakan mampu mengoperasikan, membuat content, desain, slogan, meme dan memiliki minimal tiga akun media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram dengan minimal 2.000 follower atau pertemanan.

"Sedangkan untuk relawan berbasis komunitas, diutamakan ketua atau anggota komunitas dan untuk relawan berbasis disabilitas diutamakan ketua/anggota lembaga penyandang disabilitas," kata Zaki.

Sementara yang terakhir untuk relawan berbasis keagamaan diutamakan yang berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan non-PNS. "Prioritas utama untuk menjadi relawan demokrasi tetap akan kita berikan pada peserta yang pernah mengikuti kursus kepemiluan di KPU Batam," tutupnya.

Editor: Gokli