Abdullah Mengaku Dipukul Oknum Polisi Saat Hentikan Bus Pengangkut TKI Ilegal di Nongsa
Oleh : Putra Gema
Rabu | 09-01-2019 | 10:40 WIB
abdullah-99.jpg
Abdullah (43), korban yang mengaku dipukul oknum Polisi gegara hentikan bus pengakut TKI ilegal di Kecamatan Nongsa. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Abdullah (43), warga Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, terpaksa harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota akibat sejumlah luka yang dideritanya.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (8/1/2019) sore, Abdullah mengaku luka yang dideritanya akibat pemukulan yang dilakukan oknum polisi di Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa dini hari.

Dari pengakuan Abdullah, penganiayaan yang terjadi terhadap dirinya itu pada saat dia berupaya menghadang aktivitas pekerja migran (TKI) ilegal yang baru masuk ke Kota Batam.

Kronologisnya bermula pada saat Abdullah berusaha menghadang iring-iringan bus yang membawa pekerja migran ilegal dengan cara menabrakan mobil yang dia kendarai ke salah satu bus.

Setelah aksi itu, dia langsung dihentikan oleh beberapa orang dan mendapatkan pukulan serta tendangan dari beberbagai arah. Saat itu, Abdullah langsung tersungkur ke tanah dengan kaki salah seorang oknum polisi berada di kepalanya.

"Saya tahu dia oknum kepolisian karena dia membawa senjata. Ketika saya berada di tanah, saya melihat senjata apinya," ungkap Abdullah.

Setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut, Abdullah dengan sempoyongan pulang menuju rumah. Melihat kondisinya saat itu, pihak keluarga langsung membawa Abdullah menuju Rumah Sakit Elisabet Batam Centre untuk mendapatkan penanganan medis dan melakukan visum.

Akibat penganiayaan itu, Abdullah mengalami luka robek di bagian telinga, lebam di bagian pelipis kiri dan bagian bawah mata kanan, serta lebam di dada serta punggungnya.

Ketika ditemui pun, Abdullah terlihat menggunakan perban putih di bagian telinga kirinya serta mengaku masih kesakitan di sekujur tubuhnya. Dia juga mengatakan kesulitan makan akibat penganiayaan tersebut.

Ia mengungkapkan, alasannya melakukan aksinya tersebut untuk mencegah masuknya pekerja migran ilegal ke Batam. Hal ini dilakukannya, setelah mengikuti sosialisasi bersama Polairud Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, pemerintah di tingkat Kelurahan Sambau terkait ancaman keluar masuknya pekerja migran ilegal di kawasan Kecamatan Nongsa.

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diingatkan untuk berpartisipasi dalam menangkal aktivitas pekerja migran ilegal di wilayah ini. "Baru dua hari lalu ada sosialisasi, tadi malam langsung ada kejadian. Karena sudah tahu itu aktivitas TKI ilegal, langsung saya cegat dengan mobil saya," katanya.

Abdullah juga mengatakan bahwa pada saat melakukan aksinya, dirinya dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Saat ini, dirinya berencana akan melaporkan apa yang menimpanya ke Polda Kepri. Namun kapan laporan tersebut kapan akan dibuat, dia masih belum memastikannya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, keterengan resmi dari pihak kepolisian belum didapat.

Editor: Gokli