Masih di Bawah Umur, Dua Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi Belasan Kali
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 28-12-2018 | 14:04 WIB
ekspose-curanmor11.jpg
Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan (tengah) pimpin ekspose penangkapan komplotan pelaku curanmor. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuampar berhasil membongkar tindak kriminal pencurian sepeda motor dan mengamankan lima pelaku. Namun miris, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Mereka, berinisial KFW (16) dan CAS (15). Sedangkan tiga lainnya bernama Tolo Laya (36), Budi (18), dan Josep Michael (19).

Mirisnya lagi, meski di bawah umur, dua pelaku tersebut justru telah beraksi belasan kali. Seperti pengakuan KFW kepada polisi, ia telah berhasil mencuri sebanyak 14 kali.

"Kita sejauh ini masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti serta LP lainnya terkait kasus ini. Pengakuan pelaku, mereka berkasi sudah belasan kali, terutama tersangka yang masih di bawah umur," ujar Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, Jumat (28/12/2018).

Meski di bawah umur tegas Reza, dua tersangka tetap diproses sesuai hukum, namun ada ketentuan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

"Pelaku yang masih di bawah umur sudah putus sekolah. Semuanya kita proses sesuau ketentuan yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Editor: Yudha