Polsek Batuampar Bekuk Lima Orang Komplotan Curanmor
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 28-12-2018 | 13:52 WIB
ekspose-curanmor1.jpg
Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan pimpin ekspose penangkapan komplotan pelaku curanmor. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Batuampar.

Mereka, berinisial KFW (16) dan CAS (15). Sedangkan tiga lainnya bernama Tolo Laya (36), Budi (18), dan Josep Michael (19).

Selain itu, sebanyak 9 unit sepeda motor turut diamankan dari kelima pelaku. Enam diantaranya merupakan hasil curian, sementara 3 lainnya digunakan saat beraksi.

Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat ekspose mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang didapat pihaknya terhadap warga yang dicurigai mengendarai motor hasil curian pada Jumat (21/12/2018).

"Unit Reskrim seperti biasa melakukan patroli rutin menekan angka kejahatan jalanan, kemudian mendapat informasi adanya warga yang diduga mengendarai motor hasil curian di kawasan Jodoh," ujar Reza, Kamis (27/12/2018).

Dari informasi itu, langsung dilakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan. Saat melihat warga yang ciri-cirinya sudah dikantongi, langsung didekati dan dicek dokumen kendaraannya.

"Warga itu tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan, sehingga ia diamankan. Setelah diinterogasi, akhirnya ia mengaku kalau motor itu hasil curian dan ia salah satu pelakunya. Kemudian dikembangkan, sehingga empat temannya berhasil diciduk," jelas Reza.

Sejauh ini lanjutnya, pihaknya baru mengumpulkan lima LP yang sesuai drngan pengakuan pelaku, yakni empat kejadian di Bengkong dan 1 di Batuampar.

Editor: Yudha