Selipkan Sabu 157 Gram Dalam Anus, Seorang Penumpang Gagal Terbang ke Lombok
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 21-12-2018 | 09:16 WIB
tsk-rogent.jpg
Tersangka Asratul Ikhlas dan barang bukti yang diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai (BC) bersama Avsec Bandara Hang Nadim kembali mengamankan seorang kurir sabu, Asratul Ikhlas alias Suparman, Rabu (19/12/2018). Dari tangannya, diamankan dua paket sabu berbentuk kapsul seberat 157 gram yang diselipkan dalam anus.

Kepala Bidang Bimibingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (Kabid BKLI KPU) BC Tipe B, Sumarna, mengatakan tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Rencananya, sabu tersebut akan diselundupkan dengan menaiki Pesawat Lion Air tujuan Batam-Jakarta-Lombok, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kita kembali menegah sabu yang akan diselundupkan ke luar Batam. Satu pelaku yang merupakan kurir turut diamankan," ujar Sumarna, Kamis (20/12/2018) sore.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap gerak-gerik pelaku saat berada di pintu keberangkatan Bandara.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan rontgen tubuhnya. Sehingga ditemukan ada dua benda mencurigakan di dalam anus.

"Tersangka dibawa ke Kantor KPU BC Tipe B untuk proses mengeluarkan benda tersebut. Setelah berhasil dikeluarkan, ternyata dua paket sabu seberat 157 Gram," jelas Sumarna.

Editor: Gokli