Disperindag Temukan Mikol Bebas Dijual di Warung Simpang Barelang
Oleh : Hendra Mahyudhy
Selasa | 27-11-2018 | 12:28 WIB
januar-disperindag1.jpg
Januardi Arif Kurniawan selaku Kabid ESDM Disperindag Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam gelar sidak ke wilayah Batuaji dan Sagulung, Selasa (27/11/2018).

Dalam sidak tersebut Disperindag menemukan beberapa tabung gas yang diperjual belikan tidak di pangkalan resmi.

Januardi Arif Kurniawan selaku Kabid ESDM Disperindag Batam mengatakan hal ini tidak boleh dijual begitu saja di lapangan. "Resminya kita kan melepasnya di pangkalan," jelasnya.

Untuk harga resmi dari pertamina sendiri itu dikisaran Rp18 ribu, dan di luar harga itu bukan harga resmi.

"Iya, ketentuannya kan Rp18.000 per tabung, itu dari pangkalannya," lanjutnya.

Selain menemukan adanya penjualan tabung gas di pinggir jalan Simpang Barelang, Disperindag juga menemukan beberapa minuman beralkohol bebas diperjual belikan begitu saja di lapangan, di area yang sama.

"Untuk hal ini kita kasih teguran terlebih dahulu, jika nanti saat sidag ulang masih ada lagi akan langsung kita tarik peredarannya," pungkasnya.

Editor: Yudha