Senin Depan, Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Money Politik Caleg Nasdem di Pulau Jeri
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 24-11-2018 | 13:16 WIB
bosar-hasibuan1.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap ADY, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan Anggota DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang diduga telah melakukan kampanye money politik dalam silahturahmi bersama warga Pulau Jeri, Belakang Padang, Rabu (14/11/2018) lalu.

Adanya temuan ini berawal dari postingan video di media sosial Facebook yang berhasil ditemukan oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Batam pada, Minggu (18/11/2018). Dimana dalam video tersebut, diketahui salah satu dari tim kampanye juga mengucapkan akan memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp10 juta kepada warga Pulau Jeri.

"Iya benar pemeriksan terhadap ADY sudah kami lakukan kemarin di kantor Bawaslu Batam. Surat pemanggilan juga sudah kami antarkan beberapa waktu lalu, dan yang bersangkutan datang memenuhi panggilan dari kami," ujar Bosar Hasibuan, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Batam saat dihubungi, Sabtu (24/11/2018) pagi.

Bosar menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap ADY. Pihaknya menemukan fakta bahwa tim yang menyebutkan akan memberikan bantuan uang tunai tersebut merupakan Ayah kandung ADY sendiri.

"Namun saat kami tanyakan mengenai perihal itu, dan kami sudah tunjukkan rekaman video tersebut yang bersangkutan mengakui tidak mengetahui, karena pernyataan ayahnya ini dilakukan tanpa sepengetahuannya. Oleh karena itu, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap ayah ADY," lanjutnya.

Untuk pemanggilan sendiri direncanakan akan dilakukan Senin mendatang, Bosar menyataka agenda pemeriksaannya adalah mengkonfirmasi mengenai pernyataan pemberian uang tunai kepada warga. Selain itu, pihaknya mengaku hingga saat ini masih belum menemukan adanya bukti tambahan baru terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh ADY.

"Fokus kami saat ini mencari bukti tambahan, karena kami juga sedang mengejar deadline yang diberikan oleh pihak kepolisian," paparnya.

Editor: Yudha