DAK, Insentif dan Pendapatan Pajak Jadi Faktor Meningkatnya APBD Kepri 2019
Oleh : Ismail
Rabu | 21-11-2018 | 19:52 WIB
apbd-19-naik.jpg
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan, peningkatan jumlah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 dikarenakan adanya penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) yakni sebesar Rp212 miliar.

Dana tersebut sebagian besar diperuntukkan bagi program pembangunan di bidang infrastruktur. "DAK itu berdasarkan usulan yang kita ajukan ke pusat selama ini," ujarnya yang ditemui usai rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Pengguna Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2019, Rabu (21/11/2018).

Selain memperoleh pendapatan dari DAK, peningkatan APBD 2019 juga disebabkan adanya penambahan pemasukan yang berasal dari dana insentif daerah yakni sebanyak Rp53 miliar.

Dana insentif daerah itu, lanjut Sekda, didapat atas apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemprov Kepri karena berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017 lalu.

"Serta pengesahan APBD 2018 yang dinilai tepat waktu pada 30 November. Jadi itulah sebabnyak kita mendapat dana insentif," jelasnya.

Kemudian, tambah Arif, ada juga penambahan pendapatan dari sektor pajak. Menurutnya, mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Ada peningkatan. Tetapi berapa angkanya saya tidak ingat," tandasnya.

Dengan demikian, struktur RAPBD Kepulauan Riau tahun anggaran 2019 sebesar Rp3,6 triliun.

Editor: Gokli