Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Depan Pelabuhan Rakyat Tanjung Kertang
Oleh : CR-1
Sabtu | 17-11-2018 | 22:09 WIB
mayat-kertang1.jpg
Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati bersama Tim Identifikasi Polresta Barelang serta warga Tanjung Kertang usai mengevakuasi mayat temuan mengambang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mayat Mr X ditemukan mengambang di depan Pelabuhan Rakyat Kampung Tanjung Kartang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Batam, Sabtu (17/11/2018).

Sesosok mayat pria itu pertama sekali ditemukan Sabtu (43) dan Renaldi (7), warga Tanjung Kertang, saat hendak pulang ke rumahnya usai mengambil kayu dari Sungai Akit.

Seperti biasa, jalur mereka pulang adalah melewati Pelabuhan Rakyat Tanjung Kertang. Dalam perjalan menuju pelabuhan, mereka tiba-tiba melihat benda mengambang yang menyerupai kantong besar bewarna hitam.

"Tepatnya di depan Pelabuhan Rakyat Kampung Tanjung Kertang," ujar Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (17/11/2018) malam.

Karena merasa curiga, kemudian mereka berdua mencoba mendekati tempat kantong tersebut berada. Alangkah terkejutnya mereka, melihat di dalam kantong tersebut ada mayat seorang laki-laki dengan posisi mengambang di atas air.

"Adapun ciri-ciri mayat tersebut memakai baju bewarna Hijau Tua dan celana warna Hitam," ujarnya.

Masih kata AKP Heri, kemudian Sabtu dan Rinaldi langsung memanggil RT dan RW setempat sembari memberitahukan perihal mayat laki-laki tersebut. Dari pihak RW langsung menghubungi kepolisian.

"Saat itu juga saya bersama anggota identifikasi Satreskrim Polresta Barelang langsung menuju ke TKP guna melakukan olah TKP dan kemudian melakukan pengecekan terhadap sidik jari mayat tersebut menggunakan alat MAMBIS milik unit Identifikasi," paparnya.

Setelah proses pengencekan sidik jari, data korban pun diketahui. "Mayat tersebut atas nama Setiawan Khomaidi, usia 40 tahun, warga Pancur, Kelurahan Sei Beduk," jelas Heri.

Selanjutnya mayat tersebut langsung dibawa ke RS Bhanyangkara Polda Kepri. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Editor: Gokli